Tutup Jalan Umum, Warga Minta Pemko Medan Bongkar Bangunan Liar di Kelurahan Titi Rantai

950
Umum
Medan- Warga meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera membongkar bangunan liar yang ada diatas badan jalan Bersama Lingkungan VIII Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Pasalnya, akibat bangunan liar itu, akses jalan yang biasa bisa dilalui kendaraan roda empat menjadi putus total.Bahkan sangat berdampak kepada pemilik rumah sekitar.

Contohnya pada bangunan liar yang ada tepat di depan rumah Felix Firdaus Kaban, warga lingkungan VIII.

Sejak adanya bangunan liar tersebut yang dibangun di atas badan jalan membuat rumahnya sering kebanjiran, kerena tumpahan air langsung menuju ke halaman rumahnya.

Umum

“Sejak adanya bangunan liar ini, jalan kami tertutup, tapi sampai saat ini belum ada tindakan penertiban yang dilakukan aparat setempat, padahal kami sudah melayangkan surat keberatan” ujar Felix yang ditemui di kediamannya, Senin (12/10/2021)

Dijelaskan Felix, bangunan diatas badan jalan tersebut telah berlangsung lama, terakhir ada pembangunan rumah toko (ruko) di jalan Jamin Ginting Medan milik SS, namun dalam pembangunan ruko itu ada bangunan tambahan yang didirikan diatas jalan sehingga menutup total jalan keluar masuk warga.

Anehnya, aparat pemerintahan setempat tidak memberi tindakan atau pelarangan, sehingga bangunan liar itu bebas berdiri walau menggunakan fasilitas umum.

Terkait hal itu, keluarga Felix sudah berulangkali memberi laporan kepada aparat pemerintah setempat, yakni kepada Lurah Titi Rantai, Camat Medan Baru, Kepala Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan serta kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan.

Namun usaha yang dilakukan felix berserta keluarganya belum membuahkan hasil meski beberapa kali sudah dilakukan mediasi dan peninjauan langsung ke lokasi oleh aparat terkait.

“Sudah setahun kami layangkan keberatan atas bangunan liar ini tapi belum membuahkan hasil” ujar Felix.

Ia berharap Walikota Medan Bobby Nasution bisa mendengar keluhan mereka dan segera membongkar bangunan liar yang berdiri diatas jalan umum di Kelurahan Titi Rantai tersebut. (HS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini