Langkat- Terkait adanya pemberitaan di media online terbitan Medan yang memberitakan Oknum Kades Tanjung gunung yang katanya telah menghamili Anak Dibawah Umur, Kepala Desa Tanjung Gunung Joni Surbakti Membantah Pemberitaan tersebut.
Menurut Kades Tanjung gunung Pemberitaan itu tidak benar dan mengaku sangat dipermalukan dan mencoreng nama baiknya juga Jabatan yang di embannya saat ini sebagai Kepala Desa,
“Saya heran mengapa wartawan yang memberitakan tentang tuduhan terhadap saya tidak ada melakukan konfirmasi kepada saya “ujar Joni Surbakti dengan raut wajah Jengkel.
Joni Surbakti menjelaskan,”Saya sangat malu akibat pemberitaan sepihak tersebut,keluarga saya juga ikut menanggung malu,padahal apa yang diberitakan oknum wartawan di media online itu semua tidak benar”,saya telah melayangkan surat bantahan berita kepada pihak Pimpinan redaksi Media Online tersebut dan juga mengirim tembusannya Kepada Ketua Dewan Pers di Jakarta,”terang Kades tanjung gunung kepada awak media yang berhasil menemuinya di perladangan miliknya di Desa Tanjung Gunung Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Minggu (03/10/2021).
“Terpaksa langkah ini saya tempuh untuk meluruskan berita yang beredar di tengah masyarakat,awalnya saya diam karena media yang memberitakan tentang Gadis dibawah umur N (17) yang dihamili Oknum Kades (JS),namun saat ini pemberitaan di media online langsung menuliskan Kepala Desa Tanjung Gunung(JS) ini kan berarti saya yang dimaksud dalam pemberitaan media online tersebut,
untuk itulah saya sangat malu dan keberatan dan setelah berkordinasi dengan keluarga yang mengerti maka saya melayangkan hak jawab saya kepada media yang memberitakan saya itu,bahkan bila perlu saya akan menempuh jalur Hukum untuk mengembalikan nama Baik Saya serta Jabatan Kepala Desa yang saya Emban,’tegas Joni Surbakti.
Sementara itu Orangtua Gadis N,Pairin di dampingi Istrinya Manisa sebelumnya telah memberikan informasi kepada wartawan Jumat (24/9/3021) yang lalu menyatakan Anak mereka N memang benar saat ini berbadan dua,namun setelah menanyakan siapa yang menghamilinya,
N mengakui bahwa pacarnya lah yang telah menghamilinya,sehingga Pairin dan Istrinya menyuruh anak mereka N untuk meminta pertanggungjawaban pacar anaknya dan Akhirnya mereka pun di Nikahkan secara Agama terang Pairin.
Istri Pairin Manisa juga menambahkan bahwa Anak Mereka kini telah berusia 18 Tahun Enam Bulan dan setelah menikah dengan pacarnya itu,mereka berdua pergi ke Pekan Baru Kampung Halaman Suami anak Kami papar Pairin. (Turnip)