Bupati Karo: Masuk Level 2, Jambur Sudah Dapat Dibuka dan Tetap Terapakan Prokes Covid-19

966
Bupati karo
Karo- Kabupaten Karo masuk level 2 dalam kasus covid-19. Dalam hal ini jambur/tempat pesta telah dapat digunakan dan tetap diisi kapasitas 50%. Hal tersebut di katakan Bupati Karo Cory S Sebayang di kegiatan evaluasi dan Analisa Forkopimda Kabupaten Karo di Aula Pur-pur Sage Polres Tanah Karo, Kamis (30/09/2021).

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada rekan-rekan atas pelaksanaan tugas selama ini, sudah bekerja sangat keras, khususnya pelaksanaan Vaksinasi di Kabupaten Karo.

Pastinya kerja sama kita antar instansi terkait, PPKM diwilayah kita sudah turun dari level 3 menjadi level 2. Hal ini, mari kita pertahankan dan kalau bisa diturunkan lagi menjadi level 1. Terakit dalam percepatan percepatan, agar tetap mengkoordinasikan antar instansi dengan baik dalam hal pelaksanaan vaksinasi, “Kata Bupati Karo Cory Sebayang.

Lanjutnya, “Untuk diketahui setelah turunya Level menjadi Level 2, aturan pelaksanan Jambur/Pesta sudah dapat dibuka, namun tetap mempedomani aturan prokes dan batasan 50 persen, kita antisipasi para pimpinan satuan wilayah untuk bersama – sama memperhatikan dan menjalankan Prokes, jangan lupa sampai naik level karena kita lengah, karena bukan jaminan sudah bebas dari vaksin Covid 19,” Pungkas Bupati Karo.

Bupati Karo Cory Sebayang juga berharap Indonesia terbebas dari Covid-19, dan khususnya wilayah Kabupaten Karo menjadi zona hijau.

Sementara itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo menyampaikan terimakasih atas kehadiran peserta rapat Analisa dan Evaluasi Percepatan Vaksinasi di Wilayah Kabupaten Karo.

“Di wilayah Kabupaten Karo, zonasi PPKM sudah turun menjadi level 2. Untuk itu, kita berharap bersama wilayah Karo turun menjadi level 1,” Ucap Kapolres.

Lanjut Kapolres mengatakan, agar rekan-rekan Forkopimca, dirapatkan kembali di wilayah masing-masing untuk mempertahankan level 2 ini, dan kalau bisa diturunkan menjadi level 1.

Laksanakan pengawasan warga yang terkonfirmasi Positif Covid-19 untuk segera dilaksanakan 3T, agar tidak tersebar penyebarannya, dan awasi sampai sembuh, Jelasnya.

Dianalisa, kematian akibat Covid19 umumnya terjadi pada masyarakat yang terpapar namun belum mendapatkan vaksinasi, evaluasi bersama vaksinasi harus benar-benar dilaksanakan sampai dengan vaksin ke 2 dan dipercepat pelaksanaanya.

Diharapkan Setiap Puskesmas tidak memiliki 1 tim Vaksinator, untuk hanya memiliki proses vaksinasi, ujar Kapolres. Kendala dilapangan saat ini dalam percepatan adalah sedikitnya Vaksinator di wilayah kabupaten Karo.

Polres Tanah Karo berencana membentuk 10 Tim Vaksinator menjadi relawan dari anggota keluarga Polri, yang berlatar belakang kesehatan ataupun diluar dari keluarga Polri.

Jadi, melalui rapat ini diharapkan bagaimana bisa Kabupaten Karo memiliki Vaksinator yang untuk pelaksanaan Vaksinasi dengan pelaksanaan Vaksinasi Door to Door ke Desa Desa, untuk lebih memaksimalkan target vaksinasi, vaksinasi disatu lokasi disuatu Desa lebih cepat dan maksimal hasilnya jika pelaksanannya di setiap Puskesmas di Kecamatan, Jelasnya.

“Bersama kita laksanakan Operasi Kemanusiaan ini, untuk mengendalikan Covid19 di wilayah Kabupaten Karo,” harap Kapolres.

Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Karo Cory Sbayang, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, SH, SIK, Dandim 0205/TK diwakili Pasi Ops, Kabag Ops Polres Tanah Karo Kompol D. Munthe SH, Kadis Kesehatan Karo drg.Irna Safrina S .Meliala M.KES. Para PJU Polres Tanah Karo, Pejabat Forkopimca Jajaran Kabupaten Karo, Para Ka Puskesmas Jajaran Kabupaten Karo.
(Afs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini