Kapolsek Tiga Juhar “Tutup Mata” Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan STM Hulu

919
Tiga Juhar
Salah satu dari puluhan meja judi Tembak Ikan di Wilayah Hukum Polsek Tiga Juhar. (Dok. Foto indeksnews.com)
Deli Serdang- Kapolsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang, AKP Salija terkesan ‘Tutup Mata’ soal praktik judi tembak ikan yang meresahkan warga di Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang.

Warga menyesalkan bahwa hingga saat ini belum ada tindakan dari pihak kepolisian, Khususnya pihak Polsek Tiga Juhar dan Polres Deli Serdang. Sepertinya Bos judi itu kebal dan luput dari incaran Aparat Penegak Hukum.

Akibat maraknya dan pembukaan lokalisasi perjudian di wilkum Polsek Tiga Juhar menimbulkan Kerumunan. Covid-19 pun tidak punya harga diri akibat perjudian yang semakin marak itu dan penerapan Prokes covid-19 pun terabaikan.

Adapun judi ketangkasan tembak ikan yang dimaksud sumber media ini di Desa Tiga Juhar, Desa Durian Empat Mbelang dan masih banyak lagi mesin tembak ikan gampang di jumpai, namun diduga tak pernah tersentuh pihak kepolisian.

Informasi dihimpun, omzet judi tersebut perharinya mencapai puluhan juta rupiah, pengelolanya disebut dekat dengan pihak kepolisian setempat sehingga bisnis haram yang dilakoninya berjalan dengan lancar terkendali.

“Kami telah resah bang, hampir satu tahun tak pernah di tangkap atau dibubarkan. Judi berkedok tembak ikan itu sangat merugikan, suami kami selalu kesana. Kami kwatir anak anak juga kesana untuk bermain judi,” terang seorang wanita mengaku marga Sembiring.

Hal senada juga dikatakan warga bermarga Ginting, mereka berharap dan memohon khususnya kepada Kapolresta Deli Serdang, agar turun ke desa itu untuk melihat keadaan di lingkungan kami.

“Begitu banyak mesin tembak ikan tanpa ada tindakan Polsek setempat,” gerutunya dengan berharap dan diamini warga lainnya.

Terpisah, Kapolsek Tiga Juhar AKP Salija dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/9/2021) sekira pukul 11.00 WIB, tidak menjawab. (Hs/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini