spot_img
spot_img
spot_img

Personil Unit Resum Polres Labuhanbatu Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor Dan 480 Di Binaraga

- Advertisement -
Labuhanbatu-Personil Unit Resum Yang di Pimpin oleh Kanit Resum IPTU TITO ALHAFEZT S.Tr.K MH, berhasil meringkus 480 sekaligus 1 (Satu) Orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian sepeda motor ( CURANMOR ) di JL Torpis Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, demikian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit Sik.,MH, Senin (20/09/2021)

Kasat reskrim Polres Labuhanbatu mengatakan Keberhasilan Personil Unit Resum dalam mengungkap peristiwa curanmor ini, berawal Pada Hari Sabtu (04/09/2021) Sekira Pukul 23:30 Wib, di Aek Paing Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, terjadi pencurian sepeda motor dengan modus minta tolong menumpang

“Sebelum terlapor berurusan dengan personil kita, Yang Mana Pada Saat Itu Terlapor Meminta Tolong Kepada Pelapor Agar Mengantarkan Terlapor Kerumahnya Dan Dikarenakan Pelapor Kenal, Pelapor Mengantarkan dengan sepeda motor Honda N Max BK 2978 RBE No. Rangka MH3SG3190KK880642, No. Mesin G3E4E1873364 An. SOFIA ANITA BR KARO SEKALI,” ungkap Kasat Reskrim

Kemudian Ditengah perjalanan Terlapor Meminta Sebagai Pengemudi Dan Terlapor Mengatakan “TURUN KAU AKU PUNYA SENJATA INI,” kayanya. Karena Ketakutan Pelapor Turun Lalu Terlapor Membawa Kabur Sepeda Motor Milik Pelapor.

Atas Kejadian Tersebut Pelapor Mengalami Kerugian Rp. 27.000.000,00 ( Dua puluh Tujuh Juta Rupiah ), Dan Selanjutnya Membuat Laporan Pengaduan ke Polres Labuhanbatu, dengan Laporan Polisi / B / 1725 / IX / 2021 / SPKT – LBH PELAPOR An. M GANDAR WAHID dan SPT / 1814 / IX / RES 1.24 / 2021 / RESKRIM

“Dari Hasil Lidik di Lapangan Pada hari Jumat (17/09/2021) Sekira Pukul 01:30 Wib, Team 3 Tekab Unit Resum yang di Pimpin Oleh Kanit Resum IPTU TITO ALHAFEZT S.Tr.K MH berhasil Mengamankan 1 (satu) Orang Laki-Laki Pelaku Tindak Pidana Pencurian ( CURANMOR ) berinisial RP Alias RIKO (29),” tambahnya

Selanjutnya TEAM Mengintrogasi Tersangka dan Tersangka Mengakui Telah Melakukan Tindak Pidana Pencurian (CURANMOR) Dan Telah Menjual Sepeda motor Tersebut Ke Seorang Laki-laki berinisial HS, Di Kabupaten Asahan Selanjutnya Team Melakukan Pengembangan Pencarian Barang Bukti

“Personil kita Berhasil Mengamankan 1 (satu ) Orang Laki-laki berinisial HS di Pajak Pagi Kisaran JL Panglima Polem Beserta 1 (satu) Unit Sepeda Motor Nmax Warna Hitam No. Pol BK 2978 RBE. Selanjutnya Team Melakukan Pencarian Barang Bukti Berupa Senjata Tajam Sejenis Pisau Yang Digunakan Pelaku Dalam Menjalankan Aksinya,” jelas Kasat

Namun Saat Di Dalam Perjalanan Tersangka Mencoba Melukai Petugas Dengan Borgol Yang Ada Ditangannya, Karena Membahayakan Keselamatan Petugas, Diberikan Tindakan Tegas Dan Terukur Pada Bagian Kaki Tersangka Kemudian Tersangka Dibawa Ke RSUD Rantau Prapat Guna Mendapatkan Perawatan Medis. Selanjutnya Tersangka Berikut Barang Bukti di Bawa ke Polres Labuhanbatu Guna Proses Hukum Lebih Lanjut.

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini