Deliserdang- Proyek pembuatan gorong-gorong di Dusun III Pamah Desa Penungkiren Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, dikeluhkan warga masyarakat setempat.
Pasalnya, sistem pekerjaan proyek tersebut tidak membuat jalan alternatif sehingga masyarakat dan II dan III terputus akibat pekerjaan tersebut.
Hal ini menyebabkan kerugian dimana masyarakat tidak bisa memasarkan hasil buminya ke pusat pasar, karena jalan tersebut merupakan jalan satu satunya bagi dua dusun itu keluar masuk.
Selain itu, proyek tersebut tidak memakai papan informasi (Plang proyek) sehingga masyarakat bertanya tanya bangunan tersebut bersumber dari mana.
“Pekerjaan proyek ini tidak menghiraukan kepentingan umum, akses jalan terputus akibat pekerjaan ini, harusnya pihak pemborongnya membuat jalan alternatif” ujar warga mengaku marga Ginting.
Menurut keterangan salah satu pekerja saat ditemui wartawan Jumat (17/9/2021) sekira pkl 07.30 WIB dilokasi proyek mengatakan, kalau proyek tersebut proyek PUPR Deli Serdang, dan pemborongnya bermarga Siregar warga kota medan.
“Pemborongnya marga Siregar bang, warga kota Medan dia, “singkatnya. (Heri Sembiring)