Deli Serdang- Pelaksanaan proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Jembatan Lau Bahir Dusun Pernangenen Desa Penungkiren Kecamatan STM Hilir Kebubupaten Deli Serdang, dikerjakan tanpa plank proyek serta terkesan asal jadi.
Akibatnya, setelah selesainya pembangunan TPT tersebut masyarakat pengguna jalan yang berdomisili di Pernangenen menjadi kesulitan melewati lokasi jembatan tersebut akibat terjadinya genangan air.
“Setelah selesai TPT ini, kami menjadi sulit melintas, jalan becek, berlumpur akibat akibat air” ujar Barus warga setempat.
Sumber media ini menyebutkan, proyek pemasangan dasar pondasi dikerjakan asal jadi dengan bahan seadanya, Sementara pihak pemborong atau rekanan tidak sadar bahwa uang proyek tersebut adalah uang negara alias uang rakyat, “ucapnya Senin (13/9/2021).
Parahnya lagi, dilokasi pelaksanaan proyek pembangun TPT saluran air tersebut tidak terpampang papan informasi proyek sehinga warga masyarakat setempat kebingungan dan bertanya tanya. Apakah kerjaan TPT tersebut didanai dari anggaran Dana Desa (DD) atau APBD ataukah APBN.. Mungkinkah dari Aspirasi dewan, Karena proyek tersebut tidak memasang papan informasi proyek. Apakah UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tidak berlaku di Kabupaten Deli Serdang.
Putra selaku kepala tukang yang dikonfirmasi wartawan mengaku kalau proyek rekanan proyek tersebut berinisial F yang merupakan warga Lubuk Pakam.
Putra juga mengaku kesal dengan oknum penyedia bahan dalam proyek tersebut yang merupakan perangkat Desa l, dimana seluruh material yang dimasukkan terjadi penggelembungan dana (Mark up) dari harga pasaran.
“Bahan bahan dimasukkan kepada dusun di desa itu semuanya melambung, tapi kami harus bayar juga mengingat mereka putra daerah setempat”ujar Putra.
Ia mencontohkan harga meterial yang menurutnya sangat tidak pantas yang di masukkan oleh kepala Dusun Pernangenan yakni besi ukuran 14 inci Rp 148.000 lebih tinggi dari harga pasaran Rp 132.000, untuk besi 12 inci dengan harga Rp 138.000 dengan harga pasaran 110.000, sementara untuk semen Kadus membandrol Rp 58.000 per Zak naik dari harga pasaran Rp 52.000 per Zak.
Sekilas dari penuturan kepala tukang dalam pelaksanaan proyek itu kental dengan pengelembungan harga bahan material sehingga cukup berdampak pada kwalitas bangunan.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Deli Serdang, Ismail saat di konfirmasi terkait TPT Jembatan ini, Senin (13/9/2021) melalui WhatsApp tak ada jawaban sekalipun sudah di contreng biru. (Heri Sembiring)