Tapteng – Korban JS (52), warga Dusun I, Desa Ujung Batu, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), mempertanyakan perkembangan laporan pengaduan yang dilaporkannya ke Polsek Barus.
Laporan korban tersebut terkait peristiwa tindak pidana pengrusakan terhadap rumahnya yang terjadi pada hari Sabtu tertanggal 24 Juli 2021 lalu.
Kuasa hukum korban, Parlaungan Silalahi, S.H, kepada awak media ini mengatakan, pihaknya telah menyurati Kapolsek Barus perihal permohonan Perkembangan Penanganan Perkara Laporan Pengaduan Nomor : STPL/36/VII/2021/Polsek Barus.
“Jadi sesuai keterangan klien kami (Korban), sejak dilaporkan ke Polsek Barus, klien kami belum pernah menerima SP2HP,” terang Parlaungan, Jum’at (03/09/2021).
Lanjut Parlaungan, berdasarkan pengakuan dari kliennya yang diduga melakukan pengrusakan tersebut adalah seseorang bernama TM.
“TM ini pun belum pernah diperiksa baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka sesuai dengan penjelasan klien kami (korban),” ungkapnya.
Parlaungan yang juga merupakan Ketua Umum LKBH Sumatera itu mengatakan, kliennya menjadi trauma dan khawatir untuk tinggal dirumahnya akibat kejadian tersebut.
“Klien kami juga selalu mendapat ancaman dan intimidasi dari masyarakat sekitar,” bebernya.
Akibat peristiwa pengrusakan itu, Parlaungan mengungkapkan bahwa kliennya telah mengalami kerugian berupa rusaknya Jendela Nako, Televisi, atap seng rumah, lantai rumah dan beberapa barang lainnya.
“Diperkirakan sebesar lebih kurang Rp 50 juta,” sebutnya.
Pihaknya berharap, Kapolsek Barus agar segera melakukan proses pemanggilan terhadap TM dan segera menetapkannya sebagai tersangka demi tegaknya hukum yang berkeadilan di NKRI.
“Secara khusus di Kabupaten Tapanuli Tengah yang masih termasuk di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sibolga,” harapnya.
Kapolsek Barus, Iptu Heriyanto Hasiholan Panjaitan, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jum’at sore (03/09/2021), menjelaskan, bahwa Polsek Barus telah melayangkan panggilan pertama terhadap TM akan tetapi tidak dihadiri.
“Panggilan pertama sudah kita panggil tapi belum datang, ini kita layangkan lagi surat panggilan ke dua. Semalam sudah kita kasih SP2HP kepada korban,” jelasnya.
“Pokoknya kita kejar terus itu ya, tapi menunggu si TM itulah, surat panggilannya sudah dilayangkan semalam, rencananya besok akan diperiksa. Mudah-mudahan besok dia datang itu biar diperiksa Kanit ya,” pungkas Kapolsek Barus.