Irsan Sebutkan Bahasa Daerah Wajib Masuk Mata Pelajaran Muatan Lokal TA 2022/2023

1169
Irsan
Wali Kota Padangsidimpuan terima buku kearifan lokal dari Tim Penulis
Padangsidimpuan – Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menyebutkan bahasa daerah wajib masuk mata pelajaran muatan lokal dan direncanakan pada tahun ajaran 2022/ 2023 di Kota Padangsidimpuan.

” Bahasa daerah wajib masuk mata pelajaran muatan lokal, dan direncanakan pada tahun ajaran 2022/2023. Nanti mata pelajaran ini sudah harus masuk dalam tahun ajaran baru ini,” kata Irsan.

Hal ini disebutkan Wali Kota Irsan saat menerima ekspos Tim penulis buku kearifan lokal SD dan SMP Kota Padangsidimpuan di aula utama Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Selasa (24/8/2021).

Beliau melanjutkan upaya yang dilakukan tersebut merupakan bagian dari pelestarian kearifan lokal yang ada di Padangsidimpuan khususnya bahasa daerah.

Selain itu, Irsan menuturkan, ke depan program tersebut akan dilaksanakan di seluruh sekolah SD dan SMP.

” Intinya untuk melestarikan warisan budaya ini harus menjadi tanggung jawab kita semua bukan hanya pemerintah saja,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan M. Lufti Siregar pada laporannya mengatakan, pihaknya telah mewacanakan untuk memasukkan mata pelajaran Bahasa Daerah pada Muatan Lokal (Mulok) di sekolah-sekolah di Padangsidimpuan.

Bahasa Daerah yang dimasukkan ke dalam mata pelajaran Mulok, adalah Bahasa Angkola.Nantinya, bahasa daerah tersebut akan diterapkan secara menyeluruh di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padangsidimpuan.

Saat ini pihaknya bersama tokoh adat dan guru Bahasa sudah melakukan penyusunan buku bahasa daerah tersebut.

“ Semoga saja pada Tahun Ajaran Baru nanti, Bahasa Daerah itu sudah bisa dimasukan di dalam mata pelajaran Mulok,” ujar Kadis.

Dia menjelaskan, penerapan Bahasa Daerah di dalam mata pelajaran tentu ada maksud dan tujuannya. Apalagi selama ini banyak generasi muda yang sudah tidak fasih dalam berbahasa daerah.

” Kami (Disdikbud) sangat berharap dengan adanya mata pelajaran bahasa daerah, siswa bisa lebih fasih dalam menggunakan bahasa daerah,” terang Lufti.

Lanjut Lutfi lagi, bahasa daerah dapat mengarahkan siswa untuk berkembang dalam lingkungan lokalnya.Sehingga pembelajarannya juga penting karena dapat membangun dan menguatkan karakter bangsa.

Secara terpisah, Tim penulis DR. Zainal Efendi Hasibuan MA yang merupakan Dosen Pasca sarjana IAIN Padangsidimpuan dan Sutan Tinggi Barani Perkasa Alam Siregar mengatakan bahwa, Wali Kota sangat responsif.

” Wali Kota menegaskan agar wacana tersebut di ekspos secara besar-besaran untuk dijadikan sebagai bahan pelajaran muatan lokal untuk SD dan SMP di Kota Padangsidimpuan,” jelas Zainal.

Tim penulis berharap keberadaan buku ini bisa menjadi regenerasi dan internalisasi nilai-nilai adat budaya Angkola kepada generasi muda, sesuai konsep “Think globally and act locally,” yang maksudnya memunculkan nilai-nilai kearifan lokal untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif budaya global.

Adapun judul buku untuk kelas V SD Aksara Batak Angkola kelas VI SD Partuturon, kelas VII SMP Naposo Bulung, Cerita Rakyat dan Kearipan Lokal, kelas VIIl Mengenal Upacara Adat dan Tata Cara Upacara Adat, kelas IX Seni Budaya Angkola dan Makkobar di Sidang Adat.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini