Tapanuli Selatan – Di moment 17 Agustus perayaan Kemerdekaan RI yang ke-76 tahun 2021, Personil Polres Tapsel membagikan paket sembako Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel sekaligus melaksanakan Operasi Yustisi penerapan hukum Prokes di Angkola Selatan, Selasa (17/8/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Paket sembako Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel ini dibagikan kepada 5 orang warga masyarakat yang kurang mampu terdampak Pandemi Covid-19 di Kecamatan Angkola Selatan.
Ke 5 warga ini antara lain, Saripah Siregar (45) petani warga Desa Sibombong, Arifin Harahap (49) petani warga Sibombong, Rahim Pohan (56) petani warga Desa Sibombong, Komis Nasution (49) petani warga Desa Siapporik dan Nurman Sagala (47) petani Desa Siapporik Kecamatan Angkola Selatan Tapsel.
Setiap paket sembako berisikan 5 kg beras, 2 kg minyak goreng dan 2 kg gula pasir.
Usai itu, personil Polres Tapsel dan Pemkab Tapsel melaksanakan Operasi Yustisi guna penerapan hukum Prokes.
Sebanyak 40 warga masyarakat yang melanggar prokes terjaring pada pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut.Ada 25 warga pelanggar Prokes diberikan teguran lisan dan 15 warga pelanggar diberikan teguran tertulis.
Dalam Operasi Yustisi ini, Tim Operasi juga membagikan 40 pcs masker kepada warga masyarakat yang melintas di lokasi Operasi Yustisi.
Kegiatan di moment 17 Agustus dalam pelaksanaan Bansos PPKM Mikro Polres Tapsel dan Operasi Yustisi ini dipimpin KBO Sat Lantas Polres Tapsel Iptu Irwan Sastra Dinata didampingi Kanit I Pidum Sat Reskrim Ipda Danni M Sidauruk.
Personil yang terlibat 12 orang personil terdiri dari Personil Polres Tapsel sebanyak 8 orang dan Sat Pol PP Tapsel sebanyak 4 orang personil.(Saragi).