Padangsidimpuan – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha, Pemko Padangsidimpuan melalui Dinas Pertanian melaksanakan kegiatan pemeriksaan hewan ternak qurban di Kota Padangsidimpuan, Senin (19/7/2021).
Kegiatan ini rutinitas dilaksanakan tiap tahunnya dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha, pemeriksaan ini dilakukan untuk mencek apakah hewan ternak sapi/lembu atau kambing yang mau di qurbankan layak di sembelih atau tidak.
Nelli Suyanti Dokter hewan pertanian sebagai Plt Kepala Seksi UPTD IB dan RPH menyampaikan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sapi/lembu yang bisa di qurbankan pihaknya menemukan sapi dan kambing yang sehat dan tidak ada cacat dan layak untuk diqurbankan besok.
Beliau juga menyebutkan Sapi atau lembu dan kerbau harus berumur lebih dari 2 tahun dan dilihat dengan tumbuhnya dua pasang gigi tetap dan harus sehat dan tidak cacat, sedangkan kambing atau domba yang bisa di qurbankan harus berumur lebih dari satu tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap dan harus sehat dan tidak cacat.
Basiran pemilik ternak sapi dan kambing di Desa Labuhan Labo Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara menyampaikan, dibandingkan tahun yang lalu pembeli sapi dan kambing untuk di Qurbankan tahun ini sangat menurun di bandingkan dengan tahun yang lewat, tahun ini pembeli sapi hanya 42 ekor dan kambing hanya 18 ekor, dibandingkan dengan tahun yang lalu sapi 92 ekor dan kambing 40 ekor, penurunannya sangat signifikan di karena kan masa pandemi pada saat ini.
Kadis Pertanian Parhimpunan menyebutkan pemeriksaan ini dilakukan untuk melihat sapi atau kambing yang layak di qurbankan, dia juga menyampaikan bahwa ternak sapi dan kambing di Desa Labuhan Labo ini sangat sehat-sehat dan tidak ada yang cacat, sapi dan kambing ini juga layak untuk diqurbankan besokk dalam rangka hari Raya Idul Adha.(Saragi).