Kurang Patuhi Prokes, Kota Padangsidimpuan Masuk Zona Merah Penyebaran Covd-19

1189
Prokes
Wali Kota Irsan bersama Dandim 0212/TS Letkol Inf.Rooy Chandra Sihombing dan Kapolres AKBP Juliani Prihartini razia tempat-tempat kerumunan.
Padangsidimpuan – Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyebutkan,kurangnya kepatuhan masyarakat terhadap Prokes ( protokol kesehatan) pencegahan Covid-19 atau menurun tingkat kepatuhan, menyebabkan kondisi tersebut menjadi salah satu faktor penyebab Padangsidimpuan berstatus zona merah Covid-19 atau wilayah dengan risiko penularan virus corona yang tinggi.

“ Indikatornya enggak jauh dari situ, tingkat kepatuhan Prokes (protokol kesehatan) menurun, hingga Kota Padangsidimpuan masuk Zona Merah,” ujar Wali Kota, Kamis (1/7/2021) di Kota Padangsidimpuan.

Usai mengumumkan Kota Padangsidimpuan berada pada zona merah, beliau bersama Dandim 0212/TS Letkol Inf. Rooy Chandra Sihombing beserta Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihatini pimpin razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Razia Masker.

Berbagai tempat berkerumun dibubarkan, sebagian diantaranya disegel untuk sementara waktu karena enggan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas.

“ Peningkatan grafik kasus Covid-19 yang terus menerus meningkat di Kota Padangsidimpuan dikhawatirkan akan lebih banyak memakan korban. Untuk itu, meskipun tindakan ini menimbulkan pro dan kontra namun harus kita jalankan, karena keselamatan warga adalah hukum tertinggi,”, ujar Wali Kota.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini