Tindak Lanjuti Instruksi Kapolri, Polres Tapsel Sikat 8 Preman

1269
Tindak
Pelaku premanisme dan pungli yang di tangkap di wilkum Polsek Batang Angkola.
Tapanuli Selatan – Tindak lanjuti Instruksi/Perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo untuk pemberantasan Tindak Premanisme dan Pungli, Sabtu (12/6/2021) Jajaran Polres Tapanuli Selatan melakukan razia dan berhasil menyikat dan mengamankan 8 pelaku premanisme dan pungli.
Tindak
Barang bukti yang diamankan.

Instruksi ini ditunjukkan dengan menyikat 8 pelaku tindak premanisme dan pungli, 3 orang diantaranya diamankan di Pasar Gunungtua Kabupaten Padang Lawas Utara dan 5 orang lainnnya diamankan di Kecamatan Sayur Matinggi Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Kita menindaklanjuti Perintah Kapolri untuk melakukan penindakan terhadap pelaku premanisme dan pungli. Kita melakukan razia di seluruh Tapsel dan Paluta. Untuk Pelaku yang 8 orang ini, kita amankan terkait parkir liar,” ujar Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Paulus Gorby Pembina, SIK menyampaikan, Tim Polres Tapsel melakukan Razia di Pasar Gunungtua. Dari lokasi ini petugas mengamankan 3 orang pelaku parkir liar.

” Kemudian tim juga bergerak menuju lokasi wisata Aek Siiorni di Pasar Sayur Matinggi di Tapanuli Selatan. Dari dua lokasi ini, kita berhasil mengamankan 5 orang pelaku parkir liar,” ujar AKP Paulus.

Lebih jauh AKP Paulus menyampaikan, saat ini Jajaran Polres Tapanuli Selatan setiap harinya akan terus melakukan razia terhadap pelaku Premanisme dan Pungli di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

” Tidak ada ampun untuk pelaku premanisme dan pungli ini. Semua akan kita berantas sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini merupakan atensi pimpinan kami untuk memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap masyarakat,” ujar AKP Paulus Gorby Pembina, SIK. (Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini