Tapanuli Selatan – Kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polres Tapsel dan Pemkab Tapsel ditandai dengan membagikan masker gratis.Kegiatan ini dilaksanakan di jalinsum Padangsidimpuan-Pal XI Kelurahan Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel, Selasa pagi (8/6/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Masker gratis yang dibagikan Tim Operasi Yustisi ini dibagikan kepada warga pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang melintas di jalinsum Padangsidimpuan- Pal XI Angkola Timur.Adapun masker gratis yang dibagikan sebanyak 20 pcs sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel ditengah pandemi Covid-19.
Pelanggar Prokes yang terjaring ada sebanyak 50 pelanggar prokes, dari 50 pelanggar ini ada sebanyak 35 pelanggar prokes yang diberikan sanksi teguran lisan dan 15 pelangar lainnya diberikan sanksi teguran tertulis.
Tim Operasi Yustisi ini dipimpin Kanit I Sat Intelkam Polres Tapsel Iptu Titus Dwioko, SH dengan melibatkan Personil Polres Tapsel sebanyak 5 orang dan Personil Sat Pol PP Tapsel sebanyak 6 orang.
Tim Operasi Yustisi juga memberikan Himbauan Prokes kepada masyarakat yang melintas seperti pengendara sepeda motor, becak bermotor, mobil, truk dan bus agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari – hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar ruangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas guna mencegah Penyebaran Covid-19.(Saragi).