Tapanuli Selatan – Tim Operasi Yustisi Polres Tapsel dan Pemkab Tapsel dalam penerapan hukum Prokes memberikan tindakan disiplin (push up) kepada warga pelanggar Prokes, Senin Pagi (7/6/2021) di jalinsum Padangsidimpuan- Pal XI Kelurahan Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel.
Warga pelanggar Prokes yang terjaring dalam Operasi Yustisi ini adalah warga melintas di jalinsum Padangsidimpuan-Pal XI termasuk pengendara kenderaan.
Ada sebanyak 55 pelanggar prokes yang terjaring dalam Operasi Yustisi ini, sebanyak 25 orang pelanggar prokes diberikan sanksi teguran lisan termasuk sanksi disiplin dan 33 pelanggar prokes lainnya diberikan teguran sanksi teguran tertulis.
Tim penerapan Prokes ini dipimpin Kanit 2 Sat Reskrim Polres Tapsel Ipda Aswin Manurung dan didampingi Kasubbag Hukum Bag Sumda Ipda Anil Dakwan Siregar.Serta melibatkan Personil dari masing-masing Satfung Polres Tapsel sebanyak 10 orang dan Personil Sat Pol PP Tapsel sebanyak 6 orang.
Kegiatan Operasi Yustisi juga membagikan Masker gratis sebanyak 15 pcs sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel.Kemudian Tim juga memberikan himbauan agar warga masyarakat dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid – 19.Serta dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Tapsel.(Saragi).