Deli Serdang- Praktik perjudian ketangkasan jenis tembak ikan masih marak beroperasi di wilayah hukum Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan.
Instruksikan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra, M.SI, terkait pemberantasan praktik perjudian ini terkesan tak berlaku di Wilkum Polsekta Delitua.
Pasalnya, masih saja banyak ditemukan beroperasi praktik judi game ketangkasan tembak ikan tersebut.
Seperti di jalan Stasiun kereta api, tepatnya dibelakang Mako Polsek Delitua kelurahan Delitua Timur. Kelurahan Delitua Induk tepatnya Dusun 2, Desa Mekar sari Gg Banteng ujung, Dusun 3 dan 5 tepatnya belakang Supermarket Deli Baru, Desa Kedai Durian zepatnya Dusun 3 dan Kelurahan Delitua Barat Gg Japar dan Gg Ambri.
Menurut Narasumber yang dapat dipercaya, kalau peroperasian praktik judi tembak ikan disemua tempat diatas terus saja beroperasi walaupun dibulan Ramadhan kemarin. ” Siapa bilang egak ada, disemua tempat yang aku sebutkan tadi tetap saja eksis beroperasi walaupun dimasa bulan ramadhan kemarin,” Ujar warga.
Lebih lanjut dijelaskanya, kalau selain praktik judi tembak ikan juga praktik peredaran Narkoba marak ditempat itu. ” Kalau didusun 5 desa mekar sari itu bukan saja praktik judi tembak ikan yang marak beoperasi bang, melaikan juga peredaran Narkoba,” Sebutnya.
Terkait hal ini, Kapolsek Delitua AKP. Zulkifli Harahap,SH ketika dikonfirmasi Minggu, (16/5/2021) sekira pukul 19.00 wib melalui pesan WhatsApp mengatakan terimakasih atas atas informasi yang diberikan dan berjanji akan mengecek ke lokasi yang dimaksud “Mks sekali informasi, Akan kita lidik dan cek,” jawab Kapolsek Delitua. (Heri Sembiring).