Medan- Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. bersama Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Riko Sunarko, melepas Petugas Penyemprotan Disinfektan Skala Besar, Minggu (9/5) di Jalan Bukit Barisan Medan. Sebanyak 180 personel dari Polres, Kodim, dan Pemko Medan itu bertugas melakukan penyemprotan pada 34 titik.
Pemko Medan mengapresiasi dan mendukung operasi kemanusiaan yang dilaksanakan oleh Polrestabes ini. Kegiatan ini diharapkan dapat memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Medan.
“Kegiatan penyemprotan disinfektan dalam skala besar yang dilaksanakan Bapak Kapolrestabes ini sangat luar biasa. Dan tentunya Pemko mensuport,” ucap Wali Kota.
Dalam kegiatan ini, lanjut Wali Kota, Pemko Medan mengutus personel antara lain dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran dan pihak kecamatan.
Sebelum pelepasan petugas penyemprotan disinfektan skala besar ini, digelar apel yang dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko. Dalam arahannya, Kapolrestabes mengatakan, Covid-19 masih menjangkiti dunia, termasuk Medan.
Pandemi yang sudah berlangsung setahun lebih ini, lanjut Kapolrestabes, bukan saja berdampak pada kesehatan, namun juga pada perekonomian, dan kesejahteraan rakyat.
“Diperlukan kehadiran kita untuk membantu masyarakat menanggulangi bencana non alam ini, “ ucapnya.
Kepada para petugas yang hampir dua bulan ini melakukan operasi yustisi, Kapolrestabes juga mengingatkan agar tetap menjaga kesehatan.
“Jangan lupa jaga kesehatan, karena kita sudah hampir dua bulan, pagi dan sore sampai malam hari, melaksanakan operasi yustisi, tidak ada hari libur. Terima kasih atas upaya dan dedikasinya,” ungkap Kapolrestabes. (Afs)