Labuhanbatu-Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Polsuspas LP Kelas II A Rantauprapat melakukan razia secara mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat, dan menemukan beberapa barang bukti, demikian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, kepada awak media Sumut Indeksnews.com, Rabu (07/05/2021)
Menurut Kapolres Labuhanbatu adapun barang bukti yang ditemukan oleh tim berupa 5 unit handphone merek Nokia, 5 buah baterai handphone, 2 buah kepala charger, 3 buah gunting, 3 buah pisau, 2 buah besi tajam, 3 buah headset, 1 buah kipas angin kecil, satu buah tali pinggang dan 1 buah besi
“Pada Razia tim gabungan Selasa (06/04/2021) yang kita lakukan secara dadakan, menemukan barang bukti, namun tidak berupa Narkoba, dan kegiatan ini bertujuan untuk mempersempit peredaran narkoba dan aksi kejahatan lainnya, seperti kejahatan penipuan yang melibatkan warga binaan Lapas Kelas IIA Rantauprapat,” sebut Kapolres Labuhanbatu
Selain itu Kapolres Labuhanbatu juga mengatakan, bahwa razia tersebut adalah bentuk sinergitas Polres Labuhanbatu dengan Lapas Rantauprapat dalam menjaga kekondusifan warga binaan di lapas dan sebagai salah satu upaya mempersempit peredaran narkoba ataupun kejahatan lainnya.
“Dalam giat ini kita berupaya menjalin kerjasama sebagai bentuk sinergitas bersama Lapas Rantauprapat dalam menjaga kekondusifan warga binaan di lapas, dan barang-barang temuan ini langsung kita sita dan nantinya akan segera dimusnahkan, karena merupakan barang terlarang di dalam lapas,” tambahnya
Pantauan Wartawan Sumut Indeksnews.com, Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu melalui Kanit 1 Satres Narkoba Polres Labuhanbatu IPDA Sarwedi Manurung, dan Kalapas Kelas IIA Rantauprapat Jayanta, Amd.IP.,SH, bertujuan untuk mempersempit peredaran narkoba