Polres Labuhanbatu Melepas Sembilan Pecandu Narkoba Untuk Kutalimbaru

1238
Polres
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,Msi, didampingi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu SH.,MH, pada giat pemberangkatan 9 residen Pecandu Narkoba untuk direhabilitasi
Labuhanbatu-Polres Labuhannatu melepas keberangkatan 9 (sembilan) orang residen pecandu narkoba yang dilakukan rehabilitasi di Panti Insyaf Pamardi Putra Di Desa Lau Bekeri Kecamatan Kutalimbaru, demikian diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,M.Si, didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH.,MH, Rabu (24/03/2021)

Menurut Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu mereka diberangkatkan Senin (22/03/2021) dan adapun ke 9 orang tersebut berinisial NN (Naufal Nadhiri) (20) warga Silangkitang Labuhanbatu Selatan, EA (Eko Azhari) (33) warga Gunung Selamat Bilah Hulu Labuhanbatu, SAS (Susi Amelia Siregar) (20) warga Asam Jawa Torgamba Labusel, AAS (Ardeansyah Adha Siregar) (22) warga Bakaran Batu Rantau Selatan Labuhanbatu

“Dan diantara kesembilan itu yang kita berangkatkan juga yaitu RY (Rudi Yusanto) (27) warga lobusona Rantau Selatan Labuhanbatu, SMH (Sori Muhalam Hasibuan) (37) warga Lobusona Rantau Selatan, SH (Safrijal Hasibuan) (32) warga Bakaran Batu Rantau Selatan, MBM (M.Bakhtiar Mukhlis) (19) warga Teluk Panji Kampung Rakyat dan RPD (Renaldo Parlindungan Damanik) (42) warga Binaraga Rantau Utara kesembilan residen tersebut terdiri dari 8 Laki Laki dan Seorang Wanita,” jelas Kasat

Selain itu kata Kasat Narkoba adapun program rehabilitasi ini merupakan tindak lanjut program 100 hari Kapolri Jenderal Drs.Listyo Sigit Prabowo,M.Si dimana di dalam Transformasi Operasional (02) Di Program 06 Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum, Kegiatan 23 yaitu Proses Hukum yang memenuhi Rasa Keadilan.

Dalam hal ini Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan aksi dengan memfasilitasi Rehabilitasi 9 (sembilan) Orang Residen (pecandu narkoba),Hal ini merupakan amanah UU RI NO 35 TH 2009 Tentang Narkotika disertai adanya Surat Permohonan Rehabilitasi Dari Keluarga,
sehingga hal tersebut ditindak lanjuti dengan rasa empati oleh Kasat Narkoba dan anggotanya

“Dalam hal ini kita harapkan semoga dalam pelaksanaan rehabilitasi ini bermanfaat bagi adek adek kita yang sudah salah jalan dan kelak bisa kembali sehat dan dapat bermanfaat untuk keluarga maupun lingkungannya,” sambung Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu itu

Pantauan wartawan media ini diakhir kegiatan oleh Armansyah Siregar mewakili orang tua dari peserta rehab menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan Jajarannya atas kepedulian kepada para pecandu narkoba

“Saya mewakili orang tua mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik M.si, dan apresiasi atas kepedulian yang telah memfasilitasi anak anak kami untuk dilakukan rehabilitasi dan saya nyatakan kami cukup terbantu dan tidak ada dikutip biaya,” terangnya

Tampak Selain Kapolres Labuhanbatu, dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu SH.,MH, juga tampak hadir Kasubag Humas AKP Murniati, Kasiwas IPDA Fajar Sidik, Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung dan Kasi Propam IPDA Iskandar Sipayung dalam kegiatan melepas keberangkatan 9 (sembilan) orang residen pecandu narkoba yang dilakukan rehabilitasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini