Karo- Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH bersama bupati/walikota se-Sumut menghadiri RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) Tahun Buku 2020 dan RUPS Luar Biasa PT Bank Sumut. Acara itu berlangsung di Kantor Pusat Bank Sumut, Kota Medan, Senin (15/3/2021).
Wagubsu Musa Rajekshah memimpin rapat bersama dengan Dirut PT Bank Sumut Muhammad Budi Utomo. Dalam RUPS tersebut, terlihat kepala daerah sepakat dan mendukung penuh kebijakan dalam meningkatkan kemandirian dan efektifitas fungsi PT Bank Sumut sebagai bank daerah. Sehingga perlu ada pengawasan setiap tahunnya.
Bupati Karo mengatakan, sangat sependapat dalam RUPS telah terlaksana pengesahan laporan keuangan PT Bank Sumut Tahun Buku 2020. Dan penggunan laba setelah pajak Tahun Buku 2020, harus kongkrit dan dapat dukungan semua kepala daerah. Sehingga Bank Sumut dapat bekerja dan berkolaborasi dengan pemkab/pemko.
“Kolaborasi ini bagi Pemkab Karo, setiap tahun telah melakukan kerjasama dalam penambahan sektor PAD dengan menciptakan inovasi baru. Seperti kerjasama tapping box, CSR dan sebagainya,” tambah Bupati.
Semua itu dapat berjalan, apabila dalam RUPS telah ada pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris PT Bank Sumut untuk mengesahkan penerbitan saham triwulan II, III, IV tahun 2021 dan triwulan I tahun 2022 atas penyetoran modal penuh setiap triwulan secara berkala.
Selain itu, kata Terkelin, pihaknya juga sangat mengapresiasi penetapan penggunaan dana CSR. Sehingga Pemkab Karo ke depan dapat mengajukan sesuai kebutuhan yang ada dan menyentuh bagi kepentingan masyarakat.
“Hal ini menjadi perhatian dan prioritas bagi dinas terkait nantinya. Dengan melahirkan CSR yang bermanfaat dan bermutu. Sehingga menyentuh kehidupan masyarakat banyak,” tandasnya. (Afs)