Medan- Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,SE.,MM melantikan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 54 tingkat Kota Medan di GOR Perguruan Al Azhar Medan, Jl. Pintu Air IV, Kec. Medan Johor, Senin (15/03). Nantinya para Dewan Pengawas dan Dewan Hakim yang dilantik akan bertugas selama pelaksanaan MTQ hingga berakhirnya MTQ ke 54 tahun ini.
Pelantikan diawali dengan dengan pembacaan Surat Keputusan pengangkatan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ ke 54 oleh Plt Kabag Agama, Khoirudin Rangkuti. Setelah itu Wali Kota Medan melantik para Dewan Pengawas dan Dewan Hakim yang dilanjutkan dengan penandatanganan serta penyematan jubah.
Adapun susunan Dewan Pengawas di Ketuai oleh Drs.H. Palit Muda Harahap,MA, Sekretaris, Marasakti Bangunan,MA dan di bantu oleh para anggota Sedangkan untuk Dewan Hakim diketuai oleh Drs. H. Yusdarli Amar dan Sekretaris, Drs.H.Rustam Lubis.
Wali Kota Medan dalam sambutanya mengatakan kegiatan MTQ ke 54 tingkat Kota Medan tahun 2021 ini berbeda dari tahun sebelumnya, karena harus mengikuti situasi pandemi covid-19 saat ini. Meskipun demikian MTQ harus tetap digelar namun dengan tetap menjaga kesehatan para peserta, dewan hakim, dan dewan pengawas Oleh Karenanya melihat situasi saat ini, maka pelaksanaan MTQ ke 54 digelar secara virtual.
“Meskipun kita adakan secara virtual, namun makna pelaksaan MTQ tetap sama bahkan semakin luas karena dapat disaksikan oleh seluruh masyarkat dunia sehingga membuka potensi yang besar dan memberikan perhatian khusus kepada seluruh peserta MTQ.”Kata Wali Kota Medan.
Melalui perhelatan MTQ tahun ini, Wali Kota Medan juga berharap agar seluruh masyarakat khususnya kepada para peserta, dewan pengawas dan dewan hakim semakin memahami makna yang terkandung dalam Al-Qur’an bukan hanya di baca atau di mengerti tetapi juga di implementasi dalam kehidupan sehari hari.
“Saya berharap implementasi nilai-nilai Al-Qur’an harus bisa kita terapkan di Kota Medan, MTQ juga harus menjadi titik awal pengimplementasian Al-Qu’ran dalam kehidupan sehari-hari.”harap Wali Kota Medan.
Disamping itu Wali Kota Medan juga berpesan kepada pengurus LPTQ agar berkolaborasi dengan Dewan Masjid Indonesia dalam pengembangkan ekonomi islam melalui rumah ibadah. Artinya kedepanya Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah saja melainkan juga sebagai tempat pergerakan sosial masyarakat dan ekonomi keislaman.
“Kita hilangkan ego kita untuk bergabung bersama menghidupkan Masjid kita, sehingga Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah saja melainkan juga sebagai tempat pergerakan sosial masyarakat dan juga pengembembangan ekonomi keislaman.”pesan Wali Kota Medan.
MTQ ke 54 tingkat Kota Medan tahun 2021 ini sendiri akan dibuka Selasa 16 Maret di Asrama Haji Medan. Adapun cabang-cabang yang diperlombakan dalam MTQ tahun ini diantanya ialah Cabang Seni Baca Al-Qur’an, Cabang Hafalan Al-Qur’an dan Tafsir Al-Qur’an, Cabang FAHM Al-Qur’an, Cabang Syarh Al-Qur’an, Cabang Seni Kaligrafi Al-Qur’an, Cabang Qira’at dan Tartilul Al-Qur’an, Cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an dan Cabang Musabaqah Hadist Nabi.
Dalam pelantikan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim ini turut pula dihadiri oleh Pembina Yayasan Al-Azhar, H. Machyuzar Nasution, Ketua LPTQ Kota Medan yang juga menjadi Dewan Pengawas, Palid Muda Harahap, Ketua Dewan Hakim, Yusdarli Amar, pimpinan OPD dan Camat Medan Johor, Zulfakhri Ahmadi,S.Sos. (Afs)