Forkopimda Kota Padangsidimpuan Gelar Rapat Evaluasi Satgas Covid-19

1378
Forkopimda
para unsur Forkopimda Kota Padangsidimpuan saat di rapat evaluasi.
Padangsidimpuan – Forkopimda yang diantaranya Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, Kapolres Padangsidimpuan AKBP.Juliani Prihartini, SIK, MH, Kajari Hendry Silitonga dan unsur Forkopimda lainnya menggelar rapat evaluasi Satgas (satuan tugas) Covid-19 terhadap keadaan kondisi tahun 2020.Rapat evaluasi Satgas Covid-19 ini digelar di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Kamis (11/2/2021).

Dalam kesempatan rapat evaluasi ini, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menyampaikan rapat evaluasi yang digelar ini adalah dalam rangka mengevaluasi terhadap pengendalian yang telah dilakukan pada tahun 2020 agar dapat dijadikan pengalaman dan pedoman yang lebih maksimal di tahun 2021.

Kemudian disebutkan Walikota menambahkan Forkopimda harus terus berusaha mensosialisasikan kepada masyarakat agar ikut mendukung program Pemerintah melawan Covid-19.

” Rapat ini untuk mengevaluasi terhadap pengendalian yang telah dilakukan pada tahun 2020 yang lalu,agar dapat dijadikan pengalaman dan pedoman maksimal di tahun 2021,” ujar Walikota Padangsidimpuan.

Sementara itu Kapolres Padangsidimpuan AKBP.Juliani Prihartini, SIK, MH mengatakan bahwa pandemi Covid-19 saat ini masih melanda dan Pemerintah telah mengeluarkan anggaran sebesar 695 Trilliun untuk penanganan Covid-19 di Indonesia.

” Oleh sebab itu mari kita sosialisasikan kepada masyarakat agar ikut mendukung Pemerintah khususnya dalam pelaksanaan vaksinasi ,” sebut Kapolres AKBP.Juliani Prihartini, SIK, MH.

Sambung Kapolres wanita ini lagi, bahwa di Kota Padangsidimpuan sudah disarankan kepada pemilik usaha agar menutup usaha sampai pukul 22.00 WIB dan konsep protokol kesehatan sudah disampaikan juga kepada warga masyarakat dan pemilik usaha.

Dalam rapat evaluasi Satgas Covid-19 ini turut dihadiri para pimpina OPD Pemko Padangsidimpuan serta PJU Polres Padangsidimpuan.(Saragih).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini