Labuhanbatu-Sekda Kabupaten Labuhanbatu Ir M Yusuf Siagian, menghadiri rapat kordinasi dalam perihal penetapan perluasan Kabupaten/Kota lokasi fokus intervensi penurunan Stunting terintergrasi yang telah ditetapkan pada tahun 2018-2020 sebanyak 360 Kabupaten/kota yang mana salah satunya adalah Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (28/01/2021)
Pada kesempatan itu Sekda Kabupaten Labuhanbatu mengatakan berdasarkan keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kepala BAPPENAS Nomor KEP.42/M.PPN/HK/04/2020 tanggal 9 April 2020 perihal penetapan perluasan Kabupaten/Kota lokasi fokus intervensi penurunan Stunting
“Menyikapi hal ini penanganan stanting perlu dibentuk tim yang melibatkan OPD, Dari itu hari ini, kita membahas Stunting yaitu adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronik pada 1000 hari pertama kehidupan,” sebut Sekda Kabupaten Labuhanbatu
Dalam bimbingan dan arahannya juga Sekdakab Labuhanbatu Ir.M.Yusuf Siagian menyebutkan, Stunting memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan pada otak, Pendataan stunting di kabupaten labuhanbatu selama 3 tahun belakangan dilakukan oleh tenaga kesehatan di wilayah kerja puskesmas, Peningkatan jumlah stunting menjadi pokok permasalahan dari bidang kesehatan.
“Saya berpesan agar OPD terkait memahami peran sertanya dalam pencegahan dan penangan stunting sebagai upaya untuk mempercepat penanganan kasus stunting”.
Sekdakab Labuhanbatu juga menegaskan, Karena jika ini tidak kita cegah dapat mempengaruhi tumbuh kembang pembangunan daerah, jika masyarakat sehat, maka pembangunan dan SDM akan berkembang pesat
Kaban BAPPEDA Hobol Z. Rangkuti pada kesempatan itu menyampaikan, tujuan diadakannya rapat kordinasi pembentukan tim penetapan perluasan lokasi fokus intervensi penurunan stanting ini untuk mengikat kerjasama yang kuat antar instansi pemerintah kabupaten labuhanbatu mencegah dan menangani penyebaran Stunting di Kabupaten Labuhanbatu
Disisi lain, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Friska S.Simanjuntak, S.KM menyampaikan, kasus stanting merupakan permasalahan lintas sektor yang harus ditangani secepatnya untuk menekan pertambahan kasus di Labuhanbatu.
“Pencegahan terjadinya stanting dimulai dari masa usia subur remaja putri, ibu hamil, ibu bersalin, balita dan difokuskan an-nas saat 1000 HPK ( Hari Pertama Kehidupan). stanting bukan hanya masalah di bidang kesehatan,” jelasnya
Karena stanting disebabkan oleh banyak faktor diantaranya ketidak tersediaan pangan, ketidak mampuan mengkonsumsi makanan, kurangnya pengetahuan masyarakat tentang makanan 3B B (Beragam,Bergizi dan Berimbang), kurang layaknya sanitasi kawasan perdesaan, kurangnya sosialisasi pentingnya 1000 HPK dan masih kurangnya kampanye nasional tentang stanting
Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu H.Kamal Ilham, S.KM, M.Kes, Friska mengajak seluruh OPD untuk bekerjasama menangani masalah Stunting ini dengan selalu mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pola hidup sehat.ucapnya.
Disela rapat kordinasi dimaksud, seluruh peserta mendengar kan pemaparan terkait Stunting dari Kaban BAPPEDA Labuhanbatu. Turut menghadiri, Sekdakab Labuhanbatu Ir.M.Yusuf Siagian M.MA, Kaban BAPPEDA Hobbol Z Rangkuti, Kadis Kominfo Rajid Yuliawan.S.Kom, Kadiskes H.Kamal Ilham, S.KM, Kadis BP2KB Lidyawati, S.KM, dan perwakilan dari dinas terkait