Bupati Karo Bersama Dengan Forkopimda Akan Bentuk Pos Komando Pengendalian Covid-19

1264
bupati karo
Karo- Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH bersama unsur Forkopimda menyatakan setuju dan mendukung program Pemerintah Pusat dibentuknya Posko (pos komando) tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia termasuk di Karo, guna mengendalikan lajunya penularan Covid-19.

Dukungan ini dinyatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Sik, Kajari Karo Denny Ahmad, SH, MH, Kadis DPMD Abel Tarigan, Plt BPBD Natanail Peranginangin, usai mengikuti Rapat Kordinasi  lewat virtual bersama Ketua Satgas Nasional, Rabu (3/2/2021) di Ruang KCC Kantor Bupati Karo, Kabanjahe.

Bupati Karo menyebutkan, Posko ditingkat desa dan kelurahan sangat dibutuhkan. Karena pemerintah pusat menganggap pengendalian penyebaran Covid-19 ditengah-tengah masyarakat melalui protokol kesehatan 3M dinilai belum maksimal dan efektif menekan laju penularan Covid-19.

Menurut Terkelin, hal itu merupakan siasat dan strategi baru dalam pengendalian pandemi. Kedepan Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Karo  akan mengaktifkan Posko yang tersebar di tingkat desa dan kelurahan di setiap kecamatan.

“Petunjuk pembentukan Posko di Karo, selanjutnya akan menunggu regulasi dan aturan. Sehingga dalam penempatan personil di Posko disarankan nantinya unsur Pemda, TNI, Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat  sesuai aturan,” ungkapnya. Seraya berharap Posko itu bisa menurunkan kasus Covid-19 disaat Prokes diterapkan nantinya.

Dengan keberadaan posko tersebut, dapat berfungsi mendorong perubahan perilaku di masyarakat. Dalam menjalankan protokol kesehatan dan memberikan layanan kepada masyarakat. Posko juga berperan sebagai pusat kendali informasi, sekaligus menguatkan pelaksanaan 3T (tracing, testing, treatment) hingga tingkat desa/kelurahan.

Fungsi Posko  juga, diharapkan dapat menyentuh desa/kelurahan  yang  mencakup pemantauan kasus Covid-19 yang terjadi di pemukiman setempat. Petugas Posko akan dilibatkan dalam mengawasi pasien melakukan isolasi mandiri. Baik di rumah atau fasilitas isolasi yang didirikan perangkat desa atau Pemkab.

Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono Sik dan Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto mengatakan akan selalu siap mendukung kebijakan pemerintah. Berdasarkan hasil evaluasi dilapangan, masih banyak masyarakat abaikan protokol kesehatan dan belum patuh terhadap Prokes 3M yang dapat meningkatkan resiko penularan.

“Hal terpenting harus dilakukan mengurangi kasus positif, dengan disiplin patuhi prokes 3M. Agar resiko penularan dapat diminimalisir. Sekaligus melindungi diri dan orang terdekat dari penularan,”ungkapnya. (Afs)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini