170 Pelanggar Kembali Terjaring Dalam Operasi Yustisi Di Jalinsum Angkola Barat

1262
170
Warga yang langgar prokes diberikan sanksi oleh petugas Tim Operasi Yustisi
Tapanuli Selatan – Kembali Operasi Yustisi digelar dan menjaring sebanyak 170 pelanggar prokes (protokol kesehatan) yang dilaksanakan Polres Tapanuli Selatan dan Pemkab Tapanuli Selatan, Senin (1/2/2021) di jalinsum Padangsidimpuan – Sibolga Kecamatan Angkola Barat Tapanuli Selatan sekira pukul 09.00 WIB.

Dari 170 pelanggar prokes dapun hasil dari Operasi Yustisi di 12 (dua belas) titik di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Sibolga ini ada sebanyak 100 pelanggar diberikan sanksi teguran lisan dan 70 pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis.

Pelaksanaan Operasi Yustisi dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Eddy Sudrajat, SH.

Turut serta Kanit Laka  Polres Tapanuli Selatan Iptu Eka Wahyudi dengan kekuatan personil sebanyak 14 orang personil terdiri dari Personil dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang, Personil Sat Pol sebanyak 3 orang dan Personil Pemkab Tapanuli Selatan sebanyak 3 orang.

Usai Apel keberangkatan dipimpin Kasat Narkoba AKP Eddy Sudrajat, SH kemudian Tim Operasi Yustisi dipimpin Kanit Laka Iptu Eka Wahyudi dan Iptu Sucipto bergerak menuju jalan Lintas Padangsidimpuan – Sibolga Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis.(Saragih).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini