Tapanuli Selatan – Pelaksanaan Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan ditandai dengan penempelan stiker ” Ayo Pakai Masker” oleh personil Polres Tapanuli Selatan dan Pemkab Tapanuli Selatan pada setiap kenderaan yang melintas.

Kegiatan yang dipimpin Kasubbag Sarpras Polres Tapanuli Selatan AKP.Edi Irawan ini dilaksanakan, Jum’at (22/1/2021) sekira pukul 09.00 WIB di jalinsum Padangsidimpuan-Sipirok Kecamatan Angkola Timur Tapanuli Selatan.
Selain tempelkan stiker Ayo Pakai Masker, Tim Operasi Yustisi juga memberikan himbauan prokes kepada masyarakat dengan memakai pengeras suara.
Turut mendampingi Kanit 2 Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Ipda Aswin, Kanit 3 Sat Intelkam Ipda Agam Parlindungan.Dan personil yang terlibat sebanyak 17 orang personil terdiri dari personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 10 orang, personil Sat Pol PP sebanyak 4 orang dan personil Dishub Pemkab Tapanuli Selatan sebanyak 3 orang.
Dalam Operasi Yustisi ini pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker. Selanjutnya pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis.
Dari Operasi Yustisi di 12 titik Jalinsum Kecamatan Angkola Timur ini terjaring sebanyak 140 pelanggar prokes, 75 pelanggar diberikan teguran lisan dan 65 pelanggar diberikan teguran tertulis.(Saragih).