Tapanuli Selatan – Kasubbag Humas Polres Tapanuli Selatan Iptu Amron Manullang, SH pimpin pelaksanaan Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan Hukum Prokes (Protokol Kesehatan), Rabu (20/1/2021) sekira pukul 09.00 di jalinsum Padangsidimpuan – Madina Kecamatan Angkola Muara Tais Tapanuli Selatan.
Turut dalam kegiatan Operasi Yustisi KBO Sat Intelkam Polres Tapanuli Selatan Iptu.Suhardi dan personil yang terlibat sebanyak 13 orang personil terdiri dari personil dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 7 orang, personil Sat Pol PP Pemkab Tapanuli Selatan sebanyak 3 orang dan personil dari Dishub Pemkab Tapanuli Selatan sebanyak 3 orang.
Dari Operasi Yustisi yang dipimpin Kasubbag Humas di 6 titik di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Madina terjaring sebanyak 130 pelanggar dengan sanski teguran lisan diberikan sebanyak 75 pelanggar dan sisanya 55 pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis.
Selain memberikan sanksi, petugas Operasi Yustisi juga memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat.
Selama pelaksanaan Operasi Yustisi ini tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yaitu _4M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran Covid – 19. (Saragi).