Labuhanbatu-Sunggung menyedihkan histori yang dialami ibu bersalin pasien reaktif Covid-19, berinisial CCA (19), warga Ds Didodadi Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara,yang membuat Ketua LPA Labuhanbatu geram, karena diduga ditolak RSUD Labuhanbatu, Senin (07/12)
Bagaimana tidak, saat dirinya akan melahirkan seorang bayi, yang diponis oleh bidan R yang bertugas di Puskesmas Tanjung Haloban, harus partus dengan sesar namun ditolak RSUD Rantau prapat, demikian kata bidan R dan suami pasien CCA kepada wartawan media ini
Dan diduga digiring untuk jadi pasien umum, pada hal terdaftar peserta BPJS, dan selain itu ada juga program Jampersal, dan kini CCA sesar di RSU Karya Bakti Rantau Prapat, dan yang buat bingung, CCA di daftar sebagai pasien umum pulak, dan jelas butuh biaya
Ketua LPA saat dikonfirmasi via telfon genggamnya, mengatakan akan menggugat RSUD Rantau Prapat, yang diduga menolak pasien yang akan melahirkan dan diduga reaktif Covid-19.
Penolakan ini dibeberkan bidan berinisial R, yang bertugas di puskesmas tanjung haloban tersebut
Menurut Ketua LPA Labuhanbatu Azhar Harahap, bahwa tindakan yang dilakukan pihak manajemen RSUD Rantau Prapat, tidak memenuhi hak hak anak, sesuai undang undang perlindungan anak, itu diduga melanggar undang undang Hukum Pidana
Saat dikonfirmasi Direktur RSUD Rantau Prapat dr Safril, mengatakan kepada awak media ini, jika sipasien disuruh datang lagi besoknya, karena didaftar sebagai pasien rawat jalan.
Menanggapi hal itu keluarga korban yang bertemu langsung dengan awak media, mengatakan pada saat itu, CCA sudah menangis kesakitan karena mau melahirkan, ditambah lagi rasa ketakutan karena surat hasil rapid test menurut dokter, hasilnya reaktif.
“Bang bagaimana anak saya mau menahan kebesok lagi kami lihat ketubannya udah keluar atau pecah, ya kan nyawa bang, jadi walau harus mengeluarkan biaya ya kami sanggupi lah,” ungkapnya
Dan yang lebih mengherankan keluarga atau ibu pasien, mulai dari rujukan pertama mereka terkesan disepelekan, karena pasien BPJS, dan ditolak tanpa mendapat pertolongan atau tindakan dari RSUD rantau prapat.
“Mereka kan enak aja ngomong besok bawa lagi, katanya ini rawat jalan. Anak saya kan mau partus bang bukan sakit biasa, kalo demam atau mencret, kok musti besok, dan harus pulang lagi,” tambahnya
Ditempat berbeda oknum Humas RSUD Rantau prapat, DS mengatakan jika pasien di terima sebagai pasien rawat jalan dan disuruh datang lagi besok harinya
“Bukan ditolak bang, tapi dirujuk rawat jalan dan disuruh datang lagi besok, tapi entah mengapa mereka sudah pergi ke RSU Karya Bakti,” ungkapnya
Menanggapi hal tersebut delapan wartawan labuhanbatu dan Ketua LPA Labuhanbatu, tertawa kecil. Dan menduga jawaban tersebut hanya alibi membela diri, karena pada LOGIKANYA PASIEN AKAN PARTUS DAN HASIL RAPID REAKTIF COVID-19 PULAK, NAMUN DISURU KE PRAKTEK dr, DAN YANG LEBIH GANJIL DIDUGA PASIEN DITERIMA OPERASI DI RSU SWASTA YANG TERDAFTAR BPJS, NAMUN DI MASUKKAN DARI UMUM.
“Mereka uda tau pasien terdaftar BPJS dan di buat atau diterima pasien umum, diduga ada permainan, bagai mana kantor BPJS menanggapi ini?,” Ungkap Ketua LPA