Operasi Yustisi Sasar Pengendara Yang Langgar Prokes Di Jalinsum Angkola Timur

1037
Sasar
Pengendara yang langgar prokes diberikan sanksi oleh petugas Tim Operasi Yustisi.
Tapanuli Selatan – Polres Tapsel bersama Pemkab Tapsel menggelar Operasi Yustisi, Rabu pagi (11/11/2020) sekira pukul 09.00 WIB untuk hpenerapan disiplin dan penegakan hukum prokes sasar pengendara di jalinsum Padangsidimpuan-Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel.Operasi Yustisi yang digelar ini sasar warga pengendara yang melanggar prokes di jalan raya saat berkenderaan.

Operasi Yustisi dipimpin Kanit 1 Sat Intelkam Polres Tapsel  selaku Padal Ipda.Titus Dwioko mewakili Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj.

Sebelum pelaksanaan Operasi Yustisi Kanit 1 Sat Intelkam Ipda.Titus Dwioko pimpin Apel Keberangkatan Personil di Mapolres Tapsel, kemudian Tim Operasi bergerak menuju jalinsum Kecamatan Angkola Timur Tapsel.

Dari hasil Operasi Yustisi di 6 titik Jalinsum Kecamatan Angkola Timur Tapanuli Selatan sebanyak 108 warga yang langgar prokes terjaring Operasi Yustisi.Dan sebanyak 68 warga diberikan teguran lisan dan 40 warga diberikan teguran tertulis.

Personil yang terlibat sebanyak 16 orang personil terdiri dari 8 orang personil Polres Tapsel, 4 personil dari Sat Pol PP dan 4 personil dari Dishub Tapsel.

(Saragih).

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini