spot_img
spot_img
spot_img

Warga Yang Langgar Prokes Masih Ditemukan Dalam Operasi Yustisi Di Jalinsum Angkola Barat

- Advertisement -
Tapanuli Selatan – Operasi Yustisi terus digelar guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan penegakan hukum Prokes di wilkum Polres Tapsel.Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi yang dipimpin Kasat Tahti Polres Tapsel Iptu.Alpian Sitepu, Sabtu sore (7/11/2020) sekira pukul 15.00 WIB dijalinsum Padangsidimpuan-Sitinjak Kecamatan Angkola Barat masih menemukan warga yang melanggar prokes.

Warga yang melanggar prokes yang terjaring dalam Operasi Yustisi ini ada sebanyak 86 warga, kemudian sebanyak 55 warga diberikan sanksi lisan dan sisanya sebanyak 31 warga diberikan teguran tertulis.

Operasi Yustisi ini digelar di 6 titik lokasi yang ada di Kecamatan Angkola Barat Tapsel.Kasat Tahti Iptu.Alpian Sitepu menyebut tujuan kegiatan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid – 19 dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Tapanuli Selatan menjelang pelaksanaan pilkada di Kabupaten Tapsel.

Kegiatan Operasi tetap menerapkan protokol kesehatan dan selalu di awali dengan Apel Keberangkatan di Mapolres Tapsel.

Ikut serta dalam kegiatan Operasi Yustisi Kasubbag Progar Bag ren Polres Tapsel Iptu.Sumanto Naibaho dan personil yang terlibat sebanyak 16 personil, dari Polres Tapsel 8 personil, Sat Pol PP 5 personil dan 3 personil dari Dishub Tapsel.

(Saragih).

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini