Polres Tapsel Kembali Gelar Operasi Yustisi Di Jalinsum Angkola Muara Tais

1098
Kembali
AKP.Edi Irawan tegur warga agar patuhi prokes.
Tapanuli Selatan – Polres Tapsel kembali lagi menggelar Operasi Yustisi penerapan prokes di jalinsum Padangsidimpuan- Pintu Padang Kelurahan Huta Tonga Kecamatan Angkola Muara Tais Tapsel, Selasa pagi dan sore hari (3/11/2020).
Kembali
Warga yang langgar prokes diberikan sanksi oleh petugas.
Pelaksanaan Operasi Yustisi di jalinsum Angkola Muara Tais ini dipimpin Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang diwakili Kasubbag Sarpras AKP.Edi Irawan.

Kegiatan Operasi Yustisi di jalinsum Angkola Muara Tais tetap di awali dengan Apel Keberangkatan sekira pukul 09.00 WIB dipimpin AKP.Edi Irawan di Mapolres Tapsel.Kemudian Tim Operasi Yustisi bergerak menuju jalinsum di Kelurahan Huta Tonga Kecamatan Angkola Muara Tais Tapsel.

Untuk Operasi Yustisi pagi ini menjaring sebanyak 135 warga pelanggar prokes dengan rincian sebanyak teguran lisan 75 warga pelanggar dan teguran tertulis sebanyak 60 warga pelanggar.

Kemudian untuk Operasi Yustisi sore hari menjaring sebanyak 67 warga pelanggar prokes.Ada sebanyak 37 warga pelanggar diberikan teguran lisan dan 30 warga pelanggar diberikan teguran tertulis.

Ikut serta dalam kegiatan tersebut Kanit 2 Sat Reskrim Polres Tapsel Ipda.Aswin, Kanit I Sat Intel Polres Tapsel Ipda.Titus Dwioko dan Personil Polres Tapsel sebanyak 20 orang dan Personil Satpol-PP Tapsel sebanyak 5 orang.

(Saragih).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini