spot_img
spot_img
spot_img

Sebanyak 110 Warga Kembali Terjaring Operasi Yustisi Di Jalinsum Angkola Timur

- Advertisement -
Tapanuli Selatan – Operasi Yustisi kembali berjalan, sebanyak 110 warga yang melanggar prokes kembali terjaring dalam Operasi Yustisi yang digelar Polres Tapsel bersama 3 pilar, Selasa pagi (27/10/2020) di jalinsum Padangsidimpuan-Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel sekira pukul 09.00 WIB.
110
Tampak KBO Sat Lantas Ipda.Irwan Sastra Dinata berikan teguran lisan dan bagikan masker.

Untuk Operasi Yustisi penerapan hukum prokes yang sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020 ini dipimpin KBO Sat Sabhara Polres Tapsel Iptu Nanang Arief.

Dari 110 warga yang langgar prokes di 6 titik di jalinsum Angkola Timur ini sebanyak 60 warga diberikan teguran lisan dan sebanyak 50 warga diberikan teguran tulisan.

Dalam operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran.

Kegiatan Operasi Yustisi juga ditandai dengan pembagian masker kepada warga masyarakat.

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi pagi tadi tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak.

Turut serta dalam kegiatan Operasi Yustisi yaitu KBO Sat Lantas Polres Tapsel Ipda.Irwan Sastra Dinata, Sekretaris Dinas Perhubungan Tapsel M.Akbar Tanjung, S.Sos, Kabid Lalu Lintas dan Anggkutan Dinas Perhubungan Herman Tampubolon.

Personil yang terlibat terdiri dari Personil dari Polres Tapsel sebanyak 12 orang, Personil Sat Pol PP sebanyak 8 orang dan Personil DisHub sebanyak 2 orang.

(Saragih).

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini