Tapanuli Selatan –Pelaksanaan Operasi Yustisi yang digelar Polres Tapsel guna pendisiplin warga untuk patuhi prokes berjalan di jalan lintas Padangsidimpuan – Siais Kecamatan Angkola Selatan Tapsel, Senin pagi (26/10/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Kapolres Tapsel AKBP.Roman menyebutkan pelaksanaan Operasi Yustisi ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020 yang dipimpin oleh Kasubbag Sarpras Polres Tapanuli Selatan selaku Pawas AKP.Edi Irawan.
Di awali dengan Apel Keberangkatan yang dipimpin Kasubbag Sarpras di Mapolres Tapanuli Selatan yang berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing.Kemudian Tim Operasi berangkat menuju Jalan lintas Siais – Padangsidimpuan Kecamatan Angkola Selatan Tapanuli Selatan.
Dari Operasi Yustisi di 6 titik Jalan lintas Siais – P.Sidimpuan Kecamatan Angkola Selatan sebanyak 96 pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi.Dengan rincian sebanyak 53 warga di berikan teguran lisan dan 43 warga diberikan teguran tertulis.
Pelaksanaan Operasi Yustisi ini tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah Penyebaran Covid – 19.
Turut serta yakni Kanit 1 Sat Intelkam Polres Tapsel Ipda Titus Dwioko, Kanit 3 Sat Intelkam Ipda Agam Parlindungan Harahap.
Personil yang terlibat dari personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang, Personil Sat Pol PP sebanyak 10 orang dan Personil Dishub sebanyak 3 orang.
(Saragih).