Tapanuli Selatan – Pendisiplinan warga masyarakat untuk mematuhi Prokes (protokol kesehatan) kembali digelar Polres Tapsel.Hari Rabu pagi (21/10/2020) sekira pukul 09.00 WIB, Kabag Ops Polres Tapsel Kompol Sahnur Siregar memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi di jalinsum Padangsidimpuan- Panyabungan di Kecamatan Angkola Muara Tais Tapsel.
Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kabag Ops Polres Tapsel Kompol Sahnur Siregar mengatakan pelaksanaan Operasi Yustisi ini sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.
Usai memimpin Apel Keberangkatan di Mapolres Tapsel, Kabag Ops Kompol Sahnur Siregar dan Kasat Binmas Polres Tapsel AKP.Daulat M.Zein Harahap berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing.
” Dalam pelaksanaan kegiatan kiranya dapat mengikuti Prosedur dan menerapkan 3S (Senyum, Sapa, Salam),” pesan Kabag Ops Kompol Sahnur Siregar.
Kemudian Tim Operasi Yustisi yang dipimpin Padal Kanit I Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu Raden Saleh Harahap berangkat menuju Kecamatan Angkola Muara Tais Tapsel.
Operasi Yustisi di 6 titik Kecamatan Angkola Muara Tais Tapsel ini menjaring sebanyak 115 pelanggar dengan memberikan teguran lisan sebanyak 70 pelanggar dan 45 pelanggar diberikan teguran tertulis.
Pelaksanaan Operasi Yustisi ini selalu memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak.
Turut hadir Padal Kasiwas Polres Tapsel Ipda Padang Bulan Harahap dan personil yang terlibat dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang, personil Sat Pol PP sebanyak 5 orang dan Personil DisHub Tapanuli Selatan sebanyak 3 orang.
(Saragih).