Pansus Permasalahan Aset Bioskop Ria Kabanjahe Akan Dibentuk

1018
pansus
Karo- Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH dan DPRD Sumut sepakat bentuk pansus (panitia khusus) ungkap keberadaan aset Bioskop Ria Kabanjahe. Status bioskop itu belakangan jadi pertanyaan, setelah pihak ketiga mengambi alih tanpa ada persetujuan dari Pemprov Sumut. Kesepakatan tersebut terungkap dalam pertemuan Bupati Karo dengan Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumut. Pertemuan dipimpin Wakil Ketua Dewan Rahmansyah Sibarani, Senin (19/10/2020), di Ruang Rapat Bupati Karo, Kabanjahe.

“Pada prinsipnya Pemkab Karo mendukung rencana pembentukan peraturan BUMD Sumut, seusai amanah PP (Peraturan Pemerintah) No. 54 Tahun 2017,” kata Bupati Karo.

Bupati juga mendukung pembahasan penggunaan eks Bioskop Ria Kabanjahe yang merupakan aset Pemprov Sumut. Yang mana saat ini informasinya dalam penguasaan pihak ketiga.

Dalam hal ini, Terkelin menyerahkan seluruhnya kebijakan itu kepada Pemprov Sumut maupun DPRD Sumut. Sebab eks lahan Bioskop Ria bukan aset Pemkab Karo, tapi aset Pemprov Sumut.

Menyikapi hal itu, anggota DPRD Sumut Dapil XI (Karo, Dairi, Pakpak Bharat) Sumihar Sagala menanyakan kinerja PT AIJ (Aneka Industri dan Jasa) Sumut yang tidak dapat mengelola aset tersebut. Sehingga bisa jatuh ke pihak ketiga.

“PT AIJ terkesan tidak respect dengan cepat menganulir permasalahan yang ada di lapangan. Sehingga sekarang ini ada masyarakat mengklaim aset itu miliknya. Bahkan sudah terjadi jual-beli,” ucapnya.

Berkaitan dengan itu, Sumihar Sagala meminta PD AIJ segera tertibkan aset Bioskop Ria tersebut agar permasalahannya tidak berlarut-larut. Menyahuti hal ini, PT AIJ Sumut Renny Maisyarah mengaku aset Bioskop Ria Kabanjahe saat ini sedang dalam silang sengketa dengan beberapa pihak masyarakat setempat.

Menurut Renny, keberadan Bioskop Ria saat ini telah berubah fungsi ke bentuk kios yang pemanfaatannya oleh pihak ketiga. Sehingga saat ini sesuai data, ada dua kios yang telah diperjualkan kepada masyarakat. Sehingga membutuhkan waktu menertibkannya. Namun Renny mengakui, pihaknya terus berupaya akan memediasi masalah ini kepada pihak-pihak terkait. Jika hal ini buntu, akan ada upaya secara hukum nantinya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmasnyah Sibarani mengatakan, untuk menjawab tantangan permasalahan aset Bioskop Ria Kabanjahe hanya dengan membentuk Pansus DPRD Sumut. (Afs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini