Polres Tapsel Dan 3 Pilar Gelar Operasi Yustisi Di Angkola Selatan

1030
Polres
Polres Tapsel dan 3 pilar merazia warga yang langgar prokes
Tapanuli Selatan- Dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu.Raden Saleh Harahap dan 3 pilar ( TNI-Polri dan Pemkab Tapsel) menggelar Operasi Yustisi penerapan disiplin protokol kesehatan di jalinsum – Padangsidimpuan- Siais Kecamatan Angkola Selatan Tapsel, Senin (5/10/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Polres
Pasar Simarpinggan tak luput dari Operasi Yustisi yang dipimpin Kanit I Pidum Iptu.Raden Saleh Harahap.

Kapolres Tapsel AKBP.Roman Smaradhana Elhaj mengatakan pelaksanaan Operasi Yustisi ini adalah dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020.

Kegiatan di dahului Apel Keberangkatan di pimpin Padal Kanit I Pidum Iptu.Raden Saleh Harahap yang berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing.

Dalam operasi Yustisi ini pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker. Selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis.

Adapun hasil dari Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang ada di 12 titik Jalan Lintas Siais – Padangsidimpuan Kecamatan Angkola Selatan Tapanuli Selatan yaitu sebanyak 185 warga atau kegiatan dengan rincian teguran lisan 125 warga dan teguran tertulis sebanyak 60 warga.

Dengan kegiatan Operasi Yustisi ini sebagian warga masyarakat di Jalan Lintas Siais – Padangsidimpuan terlihat sudah mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu memakai masker guna mencegah penyebaran Covid – 19.

Dan selama pelaksanaan Operasi Yustisi ini dalam tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid – 19.

Turut dalam pelaksanaan kegiatan Kasiwas Polres Tapsel Ipda.Padang Bulan Harahap, Kasat Pol PP Tapsel Jimmy Harahap, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Herman Tampubolon.

Selanjutnya personil yang terlibat dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang,Koramil 19/Siais 2 personil,  Personil Sat Pol PP 10 orang, Personil Dishub 3 orang dan personil dari Perindag Tapsel sebanyak 3 orang.

(Saragih).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini