Tapanuli Selatan- Disiplinkan warga, Polsek Saipar Dolok Hole ( SD.Hole) jajaran Polres Tapanuli Selatan terus melaksanakan Operasi Yustisi bersama 3 pilar di wilayah hukum Polsek Saipar Dolok Hole (SD.Hole), Sabtu pagi (26/9/2020) yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB di Pusar Pasar Sipagimbar Kecamatan Saipar Dolok Hole.
Kapolsek Saipar Dolok Hole Iptu.Zulham menyebutkan kegiatan pelaksanaan Operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Saipar Dolok Hole ini untuk penerapan disiplin Prokes ( Protokol Kesehatan) penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Perbup Tapanuli Selatan nomor 49 tahun 2020 guna mencegah penyebaran Covid-19.
” Kegiatan ini untuk penerapan disiplin hukum prokes yang sesuai dengan Perbup Tapsel guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Iptu.Zulham.
Kapolsek Iptu.Zulham menambahkan lagi personil yang terlibat dalam Operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Saipar Dolok Hole ini dari unsur 3 pilar (TNI-Polri dan Pemerintah) yakni Polri dari Polsek Saipar Dolok Hole 3 personil yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu.B.Saragih, TNI dari Koramil Saipar Dolok Hole 2 personil dan dari Pemerintahan Kecamatan Saipar Dolok Hole Kabupaten Tapsel.
Dari Operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Saipar Dolok Hole menjaring 3 orang warga yang melanggar prokes.Kemudian pelanggar di berikan teguran lisan oleh petugas.Kegiatan Operasi Yustisi ini ditandai dengan pembagian masker kepada warga bersama 1 Komunitas yang digalang.
Selama pelaksanaan Tim Operasi Yustisi tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
(Saragih).