Padangsidimpuan- Bantah dirinya di isolasi mandiri terkait informasi pemberitaan bohong (hoax) yang bereda saat ini, Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH dan Kuasa Hukum Pemko P.Sidimpuan akan menempuh jalur hukum atau membuat laporan Polisi serta menyiapkan langkah-langkah yang akan ditempuh selanjutnya.
Hal tersebut disampaikan Walikota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH dan Kuasa Hukum Pemko P.Sidimpuan Ridwan Rangkuti saat memberikan keterangan persnya, Rabu (2/9/2020) di Kantor Walikota P.Sidimpuan.
Walikota Irsan menegaskan pemberitaan sejumlah media status media sosial beberapa orang yang menyebut dirinya sedang proses isolasi mandiri itu adalah bohong dan fitnah.
” Saya tidak kontak erat dengan pasien suspek atau pasien terkonfirmasi Covid-19 yang manapun.Jadi kabar yang beredar itu adalah bohong,” tegas Irsan.
Sementara itu Kuasa Hukum Pemko P.Sidimpuan Ridwan Rangkuti dan Miswar Efendi Rangkuti menambahkan kabar bohong tentang Walikota mengalami isolasi mandiri itu berkembang setelah ada pemberitaan media yang mengutip keterangan seorang pengacara.
Pengacara tersebut Kuasa Hukum seorang warga yang mengajukan gugatan perdata di PN.P.Sidimpuan dengan tergugat 1 Walikota P.Sidimpuan, tergugat 2 Kadis Kesehatan, tergugat 3 Kadis Kominfo dan tergugat 4 dan 5 adalah media online.
Ketika senin yang lalu (31/8/2020) digelar mediasi antara pihak, namun tergugat 1 tidak hadir dikarenakan ada pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan, sementara tergugat 2 dan 3 tidak dapat hadir karena sedang isolasi mandiri.
Alasan ketidak hadiran itu disampaikan Miswar Efendi Rangkuti sebagai yang mewakili Tim Kuasa Hukum tergugat.Akhirny Hakim mediasi PN.P.Sidimpuan menunda mediasi sampai 3 pekan ke depan.
” Saya tidak sebutkan Walikota P.Sidimpuan di isolasi mandiri,” tegasnya.
Ternyata usai penundaan mediasi itu, Kuasa Hukum penggugat membuat keterangan persnya dan menyatakan Walikota, Kadis Kesehatan, Kadis Kominfo tidak hadir karena menjalani isolasi mandiri.
Pernyataan itu dijadikan berita oleh beberapa media kemudian menindak lanjutinya dengan berita-berita lain yang pada intinya menekankan Walikota sedang dalam isolasi mandiri namun masih saja pergi kemana-mana bahkan berkumpul dengan orang banyak.
” Berita tak berdasar dan tidak terkonfirmasi itu beredar luas dan menjadi status banyak orang di media sosial.Akibatnya muncul opini di tengah masyarakat seolah-olah Walikota tidak patuh aturan Isolasi Mandiri,” ucap Ridwan Rangkuti menyahuti.
Kemudian Kabid P2P ( Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) Dinas Kesehatan Elpi Zunianti Hasibuan menambahkan Walikota Irsan tidak termasuk dalam daftar nama-nama kontak erat dengan pasien Suspek, Probable dan Terkonfirmasi Covid-19 di Kota P.Sidimpuan.
” Dari seluruh pasien yang sudah kita Tracing Kontak Eratnya, tidak ada atas nama Bapak Irsan Efendi Nasution atau Walikota Sidimpuan,” jelasnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Asisten I Iswan Nagabe, Kabag Hukum Erwin Nasution dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Nurcahyo Budi Susetyo.
(Saragih).