Jelang Pembelajaran Tatap Muka, SDN 200207 Sidimpuan Gelar Rapat Bersama Orang Tua Siswa

1527
Sidimpuan
Kepala Sekolah Nurazizah, SPd berikan kata sambutan pada rapat bersama orang tua siswa terkait pembelajaran tatap muka.
Tapanuli Selatan- Menjelang pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kota P.Sidimpuan, SDN 200207 Sitamiang Baru Kota P.Sidimpuan menggelar rapat bersama orang tua siswa, komite sekolah dan pihak lainnya, Sabtu ( 22/8/2020) di SDN 200207 Sitamiang Baru Kota P.Sidimpuan jalan SM.Raja Gang Makmur Kota P.Sidimpuan.
Sidimpuan
SDN 200207 Sitamiang Baru Kota P.Sidimpuan gelar rapat pembelajaran tatap muka dipimpin Kepala Sekolah Nurazizah,SPd.

Rapat diawali dengan kata pembukaan dari protokol Guru SDN 200207 Sitamiang Baru Kota P.Sidimpuan.Lalu dilanjutkan dengan penayangan vidio dari Menteri Pendidikan RI Nadhiem Karim terkait pembelajaran tatap muka dalam Zona Kuning dan Hijau pada masa pandemi Covid-19.

Kemudian kata sambutan dari Kepala sekolah SDN 200207 Sitamiang Baru Kota P.Sidimpuan Nurazizah , SPd yang menyampaikan bahwa rapat ini digelar adalah dalam rangka pembelajaran tatap muka yang harus mendapat persetujuan dan dukungan dari orang tua siswa serta pihak yang lain.

” Rapat ini untuk mendapatkan persetujuan dan dukungan dari Orang tua siswa dan pihak lain terkait pembelajaran tatap muka di sekolah,” sebut Kepala Sekolah SDN 200207 Sitamiang Baru Kota P.Sidimpuan.

Lanjutnya lagi sesuai dengan petunjuk dari Menteri Pendidikan RI, Gugus Tugas Pusat dan rapat bersama Walikota P.Sidimpuan bahwa daerah yang diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka adalah daerah yang telah ditetapkan Gugus Tugas masuk dalam kawasan Zona Kuning dan Zona Hijau namun harus tetap memenuhi persyaratan yang ada dan harus menerapkan protokol kesehatan di sekolah masing-masing.

Nurazizah, SPd menambahkan pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan harus tetap mendapatkan persetujuan dan dukungan dari orang tua siwa serta mengisi surat pernyataan persetujuan.Dalam pembelajaran tatap muka nantinya, siswa-siswi sekolah tidak diperkenankan belajar melebihi waktu yang telah ditentukan ( paling lama 2 jam).Dan orang tua siswa tidak di ijinkan untuk masuk ke ruangan sekolah, dan harus menunggu anaknya di gerbang sekolah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pemerintah seperti wajib memakai masker orang tua dan anak, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Pihak sekolah sendiri dalam pembelajaran tatap muka nantinya akan berkewajiban menyiapkan sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan dalam pembelajaran tatap muka nantinya seperti wastafel atau tempat cuci tangan, pengukur suhu tubuh atau thermo gun, mengatur jarak duduk siswa dalam kelas serta sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan dilakukan penyemprotan disinfektan.

” Pihak sekolah SDN 200207 akan mempersiapkan segala sarana pendukung protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, pengukur suhu tubuh, mengatur jarak duduk dalam kelas dan melakukan penyemprotan disinfektan,” ujar Nurazizah, Spd.

Sementara itu pihak Lurah Sitamiang Baru Solahuddin Siregar yang diwakili Kepala Lingkungan IV Syahrul, Babinsa Serda Irwan S, Bhabinkamtibmas Aiptu.Hotman P dan Komite Sekolah Muhammad Saleh secara bersama mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SDN 200207 Sitamiang Baru Kota P.Sidimpuan.Menurut mereka pembelajaran tatap muka ini sudah sangat perlu dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19.Namun pelaksanaannya nantinya haruslah mengikuti standart protokol kesehatan pemerintah agar dapat menjaga siswa-siswi dari penyebaran Covid-19.

Sebut mereka lagi pembelajaran tatap muka ini kembali kepada orang tua siswa, apakah orang tua siswa menyetujui dan mendukung pembelajaran tatap muka di SDN 200207 Sitamiang Baru Kota P.Sidimpuan.Intinya baik pihak Kelurahan Sitamiang Baru, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan Komite Sekolah mendukung sepenuhnya dan membantu pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Hal senada disampaikan juga pihak dari Puskesmas Padangmatinggi yang diwakili Nirma Adelina juga menyampaikan dukungan sepenuhnya dan siap membantu proses pembelajaran tatap muka namun harus tetap dengan standart protokol kesehatan pemerintah mencegah penyebaran Covid-19.Pemakaian masker wajib diberlakukan, cuci tangan sebelum belajar dan sesudah belajar serta harus mengatur jarak duduk.

Rapat ditandai dengan sesi tanya jawab dari orang tua siswa kepada pihak Sekolah SDN 200207 Sitamiang Baru Kota P.Sidimpuan dan di akhiri dengan pembacaan doa.

Turut hadir antara lain Pengawas Sekolah Juardi, Guru dan Tenaga Operator SDN 200207 Sitamiang Baru Kota P.Sidimpuan serta orang tua siswa.

(Saragih).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini