Limbah PT. Sabas Brending Farm Disebut-sebut Dikelola Masyarakat

1555
Limbah
Pintu Depan PT Sabas Brending Farm Dusun Namoserit Desa Sumbul Kecamatan STM Hilir
Deliserdang- Terkait limbah cangkang telur dari PT Sabas Brending Farm di dusun Namoserit Desa Sumbul Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang yang dibuang di Lantasan Baru Patumbak disebut-sebut masyarakat telah mengelola limbah yang dihasilkan PT Sabas Brending Farm.

Ujang selaku Humas PT Sabas Brending Farm menerangkan bahwa limbah telur dari PT tersebut telah dikelola oleh masyarakat Dusun 6 Namo Serit Desa Sumbul “Telur gagal tetas, anak Ayam culling dan cangkang telur digunakan warga untuk tambahan pakan ternak lele dan ternak Babi yang kelola masyarakat Dustin 6 namo serit melalui persadaan sembuyak ripei” jelas Ujang melalui pesan singkat WA, Rabu (12/8/2020).

Hal ini disampaikan Ujang menjawab konfirmasi wartawan terkait limbah telur PT Sabas yang dibuang di Lantasan Baru Patumbak.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak PT Sabas Brending Farm melalui Ujang selaku Humas terkesan buang badan dengan mengatakan bahwa pembuangan cangkang telur tersebut bukan tanggungjawab PT Sabas karna sudah di serahkan kepada pihak ke tiga.

Pembuangan limbah telur ini sempat menjadi sorotan masyarakat sekitar terutama warga Pesantren yayasan rumah tahfizh AlQuran Al-Choiryah Dari tumpukan limbah cangkang telur yang menggunung selain menimbulkan bau busuk serta menyengat juga menciptakan pencemaran air dan tanah.

Informasi yang dihimpun dilapangan cangkang telur busuk itu berasal dari ternak ayam PT Sabas Brending Farm yang berlokasi di Dusun Namo Serit Desa Sumbul kecamatan STM Hilir dan lokasi pembuangan cangkang telur itu masuk dalam Desa Lantasan baru kecamatan Patumbak yang berbatasan jalan dengan Pesantren yayasan rumah tahfizh AlQuran Al-Choiryah kata Saliman Hasan Nasution kepada media ini beberapa waktu lalu.

Dari penuturan Saliman Hasan Nasution didampingingi Sopian selaku pengurus pesantren yayasan rumah tahfizh AlQuran Al-Choiryah persoalan limbah telur ini menurut penjelasan pemilik pesantren yayasan rumah tahfizh AlQuran Al-Choiryah pihaknya sudah berulang kali menyampaikan keluhan ini kepada pemerintah Desa, kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang tapi sepertinya tidak ada respon dan menyatakan bahwa adanya pembuangan limbah secara liar sangat fatal dan merusak lingkungan.

Selaku pengurus Pesantren yayasan rumah tahfizh AlQuran Al-Choiryah sangat menyayangkan adanya tumpukan limbah tersebut yang seharusnya secara profesional dapat di lakukan pengelolahan secara semestinya justru di biarkan menumpuk berbau busuk menyengat dan sangat merugikan warga masyarakat setempat.

Ditempat terpisah Camat STM Hilir Hesron Tarigan Girsang ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, pihaknya selalu menerima pengaduan dan laporan masyarakat terkait pembuangan limbah tersebut dan bersama tim Trantib kecamatan STM Hilir sudah turun melakukan sidak dan pengecekan serta pemeriksaan dan juga sudah berkordinasi dengan pemerintah Dinas lingkungan hidup Deli Serdang.

Dan Untuk mengatasi bau busuk Cangkang telur itu pihak kecamatan STM Hilir dan kecamatan Patumbak sudah memasukkan tanah timbun sebayak dua mobil truk tanah timbun dan selanjutnya kita sudah melayangkan surat panggilan kepada pihak perusahan ternak ayam PT Sabas Brending Farm kata Hesron Tarigan Girsang.

(Heri Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini