Binjai- Resahkan warga, seorang preman kampung sebagai pelaku pengancaman terhadap Ardep (27) warga kelurahan mencirim, yang kasusnya kini dilaporkan ke Polsek Binjai Timur akhirnya diringkus polisi. Pengancaman itu karena tersangka tidak senang dengan sikap korban.
“Tersangka bernama Surya Apriatin Alias Iak(43) warga kancil mas, kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur. Dia ditangkap setelah pulang dari ladang dengan mengendarai becak di jalan Bejomuna kelurahan Timbang Langkat,kecamatan Binjai Timur.Kamis (06/08/2020).pukul 17.30 wib sore.
Pelaku tidak berkutik saat diamankan,dari pemeriksaan lebih lanjut,ditemukan sebuah pedang dari rumahnya yang dijadikan barang bukti,cetus Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur IPDA Sibuea.
Ardep salah seorang korban yang bekerja sehari hari sebagai tukang bangunan dan dirinya merasa diancam dengan parang menerangkan,pengancaman yang dialaminya bermula dari kasus yang lama.
“Kemarin dua bulan lalu kami pernah ribut gara gara lahan,cuma sudah di damaikan,tidak tau kenapa beberapa hari yang lalu aku lewat depan rumahnya aku mau di ajak duel,alasan dia tidak senang sama aku,dan aku sempat nyaris mau di pukul,karena dilihat kami ada bertiga,dia langsung ngeluarkan parang dan mengejar kami,sambil berkata “awas kau ku lihat,ku belah kepala mu nanti,”cetus Ardep sambil meniru ucap kata tersangka.
Untuk pengamanan lebih lanjut,kasus pengancaman ini pelaku dan barang bukti sebilah pedang turut diamankan di Polsek Binjai Timur,dan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Turnipz