Pemilik Dan Penjaga Warnet BaliNet Aniaya Anak Dibawah Umur Di Sidimpuan

1450
Warnet
Orang tua korban Ahmad Gojali Harianja dan RHH (16) menunjukkan surat pengaduan anaknya.

Padangsidimpuan-Pemilik Warnet BaliNet Sitamiang Martapele alias Ukang dan penjaga warnet Afang menganiaya anak dibawah umur RHH (16) dengan parang dan tangan kosong, Minggu (2/8/2020) sekira pukul 10.30 WIB.Orang tua korban Ahmad Gojali Harianja (52) yang melihat kondisi anaknya babak belur dengan tangan terluka tergores parang tak terima dan akhirnya melaporkan kedua pelaku ini ke Mapolres Padangsidimpuan.

Aniaya
RHH (16) saat mengadu di Polres Psp

Orang tua korban RHH (16) melaporkan keduanya , Senin siang (3/8/2020) sekira pukul 13.00 WIB yang diterima Kanit III SPKT Polres Padangsidimpuan Aiptu.Timbul H.Harahap dengan LP /250/VIII/20/SU/Psp tertanggal 3 Agustus 2020.

RHH (16) korban penganiayaan ini adalah warga jalan SM.Raja Gang Swakarya RT/RW 2/2 Kelurahan Sitamiang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Usai melaporkan kedua pelaku penganiayaan anaknya orang tua korban Ahmad Gojali Harianja dan korban RHH (16) pelajar kelas II SMA ini menceritakan awal kejadian penganiayaan yang dilakukan pemilik dan penjaga Warnet BaliNet Sitamiang kepada indeks.news.com.

Mulanya RHH bersama rekan-rekannya hendak bermain game di Warnet BaliNet, Minggu (2/8/2020) sekira pukul 10.15 WIB.Seperti biasa RHH dan rekan-rekannya selalu bercanda di Warnet BaliNet, dan penjaga warnet Afang pun turut dalam candaan.

Kemudian pelaku Afang masuk kedalam warnet, dan entah setan apa yang merasuki penjaga Warnet Afang kemudian menebaskan parang yang dibawanya dari dalam warnet ke tubuh korban RHH.Lantas RHH berusaha menangkap parang yang dengan tangan kirinya sehingga lengan tangan kirinya terluka akibat parang pelaku.Dan secara mengejutkan korban, pelaku pemilik warnet datang menghajarnya dengan memukul kepala bagian belakang beberapa kali hingga korban tersungkur ke aspal.

” Tiba-tiba pelaku lantas datang membawa parang dan menebaskannya ke arah saya pak, langsung saya tangkap hingga lengan kiri terluka.Dan Martapele atau Ukang datang menghajarku dari belakang dan memukuli kepalaku sampai saya jatuh,” jelas RHH sembari menunjukkan luka tebasan dan memar di kepalanya.

Korbanpun kemudian bangkit dengan luka ditangan, leher dan kepala, lalu berlari hingga kedepan Rumah Sakit Meta Medika Sitamiang, namun kedua pelaku berusaha berlari dan mengejar korban dengan parang dan mengatakan membunuhnya.

” Aku dikejar pak dengan parang sambil mengatakan mati kau kubunuh,” isak tangis RHH.

Persis didepan Rumah Sakit tersebut, warga lain kemudian melerainya dan memisahkannya.Korbanpun memberitahukan kepada orangtuanya, tak terima anaknya dianiaya, orang tua korban pun telah melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan.

Ahmad Gojali Harianja mengatakan kepada wartawan agar kedua pelaku penganiayaan anaknya segera ditangkap dan diproses tanpa memamdang bulu dan status karena korban dari kasus ini adalah anak di bawah umur.

” Kami orang tak punya apa-apa pak, saya mohon kedua pelaku harus ditangkap sesuai hukum yang berlaku dan korban kasus ini adalah anak dibawah umur dan merupakan darah dagingnya sendiri,” pinta Ahmad Gojali Harianja kepada Kapolri, Kapolda dan Kapolres Padangsidimpuan.

(Saragih).

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini