65 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi Di Angkola Muara Tais

1183
65
Warga pelanggar Prokes diberikan sanksi oleh petugas Operasi Yustisi
Tapanuli Selatan – Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) masih saja dalam Operasi Yustisi, kali ini, Rabu pagi (9/6/2021) sebanyak 65 warga pelanggar Prokes terjaring dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polres Tapsel dan Pemkab Tapsel di jalinsum Padangsidimpuan-Panyabungan Kelurahan Huta Tonga Kecamatan Angkola Muara Tais Tapsel.

Sebanyak 65 warga pelanggar Prokes ini adalah warga yang melintas di lokasi Operasi Yustisi yang tidak memakai Masker.

Dari 65 pelanggar prokes ini, ada 35 pelanggar prokes yang diberikan sanksi teguran lisan dan 30 pelanggar prokes diberikan sanksi teguran tertulis.

Pelaksanaan Operasi Yustisi hari ini dipimpin Kanit Dikyasa Polres Tapsel, Ipda Edy Sofyan Nasution, SH dengan melibatkan Personil Polres Tapsel sebanyak 10 orang, Personil Sat Pol PP sebanyak 6 orang dan Personil BPBD Tapsel sebanyak 3 orang.

Selain menjaring pelanggar prokes, Tim Operasi Yustisi juga memberikan himbauan prokes dan membagikan masker gratis sebanyak 50 pcs kepada warga masyarakat.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini