6 Pelaku Pencurian Sawit PTPN IV Ditangkap Polisi Setelah Rugikan 100 Milyar

86
6
Ke 6 Pelaku komplotan pencuri sawit yang berulang kali hingga mengakibatkan kerugian mencapai 100 Milyar, di Perkebunan Simalungun, Sumut milik PTPN IV. Oleh Ke Polisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) setelah diamankan di Mapoldasu
Medan-6 pelaku berhasil di tangkap dalam pengungkapan komplotan pencuri sawit yang berulang kali hingga mengakibatkan kerugian mencapai 100 Milyar, di Perkebunan Simalungun, Sumut milik PTPN IV. Oleh Ke Polisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut)

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sik, Rabu (12/06/2024) menjelaskan pencurian oleh 6 pelaku itu terjadi di perkebunan PTPN IV di Afdeling 4 Kebun Bangun, Desa Talun Kondot dan Afdeling 2 Kebun Bah Birong Ulu Desa Sukamulia Nagori Pinang Ratus

“Komplotan pencuri sawit di Perkebunan Simalungun, Sumut milik PTPN IV. Dalam aksinya yang bisa dikategorikan penjarahan itu, pihak berwenang mengklaim kerugian yang dialami perusahaan plat merah itu mencapai Rp100 miliar, dan melibatkan 6 pelaku,” sebut Kombes Hadi Wahyudi

Kombes Hadi Wahyudi, Sik, juga mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, pencurian sawit itu telah terjadi berulang kali selama tiga tahun terakhir. Mereka ditangkap pada 31 Mei 2024.

“Setiap minggunya, para pelaku bisa menjual sebanyak 20 ton buah sawit atau tandan buah segar (TBS) ke penadahan. Aksi pelaku cukup rapi karena mereka tidak hanya melakukannya satu, dua kali, tapi berulang kali,” tambah Hadi saat konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (12/6/2024).

Kombes Hadi, juga mengatakan pihaknya menangkap lima orang ninja sawit, dan yang satu adalah penadah yakni RS, JMS, KMD, IH, SMD, dan JM.

“Kita mengamankan enam orang pelaku. Dari keenam orang ini ada yang berperan sebagai pengambil atau pendodos, pengirim dan penadahnya. (Penadah) setiap kali menerima hasil curian bisa sampai 20 ton per minggu,” Jelasnya lagi

Namun, pihaknya masih mendalami soal keterlibatan pekerja PTPN dalam aksi pencurian ini. Selain itu, pihak kepolisian juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain.

“Tentu bukan 6 orang saja yang menjadi pelaku, Ditreskrimsus juga mendalami keterlibatan pelaku lainnya. Ini kerugiannya luar biasa dan tentu mengganggu hasil sektor perkebunan itu sendiri dan signifikannya adalah penurunan hasil panen yang seharusnya didapatkan oleh perusahaan,” katanya lagi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini