Simalungun-Sedikitnya 6 orang tewas pada peristiwa laka lantas atau kecelakaan beruntun di Jalan umum Km 24-25 arah Pematang Siantar- Pematang Raya Simalungun, tepatnya di Dusun Bulu Pange, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, Demikian dikatakan Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, Kamis (25/01/2024).
Menurut Kapolres Simalungun, peristiwa tewasnya 6 orang pada kacelakaan beruntun itu, Sopir truk bermuatan galon bernama Dedi Setiadi ditetapkan menjadi tersangka karena menjadi pemicu kecelakaan tersebut
“Saat dilakukan pemeriksaan urine terhadap sopir tersebut, hasilnya positif mengandung amphetamine atau dikenal juga sebagai sabu-sabu, hingga mengakibatkan kelalaian pemicu laka dan menewaskan 6 orang,” sebut AKBP Choky Sentosa Meliala
Kapolres Simalungun mengatakan kepada media, supir truk itu juga mengakui sempat mengkonsumsi narkoba tersebut empat hari sebelum kejadian laka lantas ini
“Selain itu kita juga akan memeriksa perusahaan yang mempekerjakan sopir itu. Kita juga ingin melihat sejauh mana perusahaan yang mempekerjakan yang bersangkutan (pelaku) dalam pengangkutan barang ini, seperti apa kesiapannya dan hal lain,” tambah Kapolres
Kapolres mengatakan Polisi akan meminta pertanggung jawaban pihak perusahaan yang mempekerjakan sopir atau pihak lain yang tentunya tidak bisa lepas dari tanggung jawab tersebut
“Adapun korban 6 meninggal itu, yakni lima penumpang Toyota Rush BK 1391 WZ bernama Sri Welfeni Purba (56), Elvine Simanjuntak (55), Surti (28), Rosemian Gultom (55), dan Sri Juni Eva Saragih (52), sedangkan satu korban meninggal lainnya adalah penumpang mobil pick up L300 dengan nomor plat BK 8060 TQ yang bernama Hari Pardede (24),” jelas AKBP Choky Sentosa Meliala