spot_img
spot_img
spot_img

48,5 Milyar Berhasil Diungkap KPK Pengembangan Dugaan Suap Erik Atrada

- Advertisement -
Labuhanbatu-Sebanyak Rp 48,5 miliar, berhasil diungkap dan disita KPK RI dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Atrada Ritonga (EAR).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (29/04/2024) mengatakan sejumlah Rp 48,5 miliar uang yang berasal dari para pihak yang menjadi orang kepercayaan tersangka EAR, sudah disita dari rekening bank

“Melengkapi berkas penyidikan dugaan penerimaan suap yang dilakukan tersangka EAR (Bupati Labuhan Batu) dkk, tim penyidik kembali melakukan penyitaan berupa uang tunai dan uang yang tersimpan dalam rekening bank dengan jumlah Rp 48,5 miliar yang berasal dari para pihak yang menjadi orang kepercayaan tersangka EAR,” ungkap Ali Fikri

Kata Ali, uang tersebut tersebar di berbagai rekening bank, satu di antaranya atas nama tersangka Erik.

“Pemblokiran dan penyitaan akun rekening dimaksud dilakukan tim penyidik berkoordinasi dengan pihak bank,” tambah Ali

Dijelaskannya lagi diharapkan sitaan uang ini nantinya diputus majelis hakim Pengadilan Tipikor agar dirampas untuk negara dalam rangka asset recovery

“KPK menyita rumah Erik di Kota
Medan Sumatera Utara, yang memiliki
estimasi nilai sekitar Rp 5,5 miliar, tim penyidik telah mendalami kepemilikan aset Erik lewat
pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Ali lagi

Ada beberapa saksinyang diperiksa KPK seperti Maya Hasmita (Ibu Rumah Tangga); Rosniaty
Siregar (Notaris/PPAT); Mona Hastuti (Dosen);
dan Rizky Kemal (Kepala Lingkungan II,
Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan
Selayang, Kota Medan).

“Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor
BPKP Perwakilan Sumatera Utara, setelah memeriksa saksi terkait empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu,” kata Ali menjelaskan saat pers rilis penyitaan 48,5 Milyar tersebut

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini