4 Tersangka Kasus Narkoba Kembali Dilimpahkan Polres Tapsel ke JPU

912
Kasus
Ke 4 Tersangka Kasus Narkoba yang dilimpahkan ke JPU Kejari Tapsel.

Penyidik Polres Tapsel yang melimpahkan keempat tersangka kasus narkoba itu setelah JPU menyatakan berkas perkara nya lengkap (P21).  Dan JPU pun  menerima keempat tersangka yang akan segera menjalani persidangan itu di Kantor Kejari Tapsel.

Kasus
Proses pelimpahan tersangka di Kejari Tapsel.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Salomo Sagala, SH, menerangkan, adapun keempat tersangka yakni berinisial, SPT, J, H, dan HT. Lanjut Kasat, selain membawa keempat tersangka, Penyidik juga turut menyerahkan barang bukti kepada JPU terkait kasus narkoba.

“ Dengan adanya tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU ini, maka selesai tugas dalam hal penyidikan. Dalam arti, kami akan terus berupaya melakukan proses penyidikan yang transparan dan profesional ,” jelas Kasat.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini