3 Pemain Judi Leng Ditangkap Polisi di Tantom Angkola

51
Judi
Ke 3 pelaku pemain judi Leng yang ditangkap Polisi.
Tapanuli Selatan – Polisi dari Polsek Batang Angkola, menangkap 3 pemain judi Leng di sebuah warung di Desa Aek Uncim, Kecamatan Tantom Angkola, Kabupaten Tapsel, pada Jumat (28/06/2024) sore.

Penangkapan kasus judi ini dilakukan saat penggerebekan dilakukan Polisi disebuah warung, 3 orang pria pemain judi kartu joker atau Leng berhasil ditangkap. Ketiganya adalah, OS (49), warga Desa Tanjung Medang, Kecamatan Tantom Angkola.

“Kemudian, LP (43), warga Desa Aek Uncim. Dan, SS (23) warga Desa Aek Parupuk, Kecamatan Tantom Angkola,” kata Kapolsek Batang Angkola  AKP Raden Saleh, SH, Sabtu (29/06/2024) pagi.

Dari ketiganya, sebut Kapolsek, Polisi menyita barang bukti 2 set kartu joker serta uang tunai sebesar Rp163 ribu. Usai mengamankan, Polisi membawa ketiganya berikut seluruh barang bukti ke Mapolsek Batang Angkola.

“Kami bawa ketiganya dan barang bukti guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.(Saragi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini