spot_img
spot_img
spot_img

3 Pelaku Pembunuhan Siswi SMK Diringkus Polisi, Salah Satunya Paman Korban

- Advertisement -
Medan- 3 orang Pelaku pembunuhan siswi SMK di Jalan Tanjung Selamat, Gang Karo-Karo, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deliserdang di ungkap polisi. Pengungkapan itu di laksanakan di Mapolrestabes Medan, Jum’at (16/10/2020) sore. Dari 3 tersangka salah satunya adalah paman korban bernama Supriono (43) yang tinggal tak jauh dari kediaman gadis yatim tersebut. Sedangkan 2 tersangka lagi bernama pria Suharno (40) dan M Hendrik (27) yang merupakan warga Jalan Percobaan, Gang Keluarga, Desa Tanjung Selamat.

“Pelaku Supriono ditangkap beberapa jam setelah kejadian di salah satu rumah kosong di Pasar 3 Jalan Setia Budi, Medan Selayang,” ungkap Kapolrestabes Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan.

Supriono juga ditembak di kaki kanan karena melakukan perlawanan saat mencari barang bukti. Sementara dua rekan Supriono diamankan di kediaman masing-masing.

“Kedua temannya berperan membantu menjual barang bukti handphone hasil curiannya pelaku utama,” sebut Riko.
Dari pengungkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. “Kita  mengamankan sebuah bantal, celana panjang milik dan sandal jepit milik pelaku, uang tunai Rp150.000 dan 3 unit handphone,” bebernya. Terlilit Hutang dan Memperkosa Korban.

Awalnya, Supriono sempat meminjam uang kepada ibu MJ, Erlina (41), Rabu (14/10/2020). Oleh Erlina, Supriono diberikan uang Rp 200 ribu dan Supriono pun meninggalkan kakak iparnya itu.
Keesokan harinya, Kamis (15/10/2020) saat Erlina pergi bekerja, Supriono kembali datang ke rumah tersebut dan saat itu MJ sedang seorang diri di rumah.

Di sana, Supriono meminta gadis yatim tersebut untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang ibunya. Karena MJ mengaku tak tahu, Supriono bertindak pun beringas.

Pria yang pernah dipenjara terkait kasus curanmor dan penganiayaan itu membekap mulut MJ dengan tangannya lalu mendorong tubuh gadis tersebut ke dalam kamar. Di sana, pria itu mencekik leher MJ hingga remaja tersebut pingsan.

“Saat korban pingsan, pelaku mengikat tangan korban dan menutup mulut korban dengan kain gurita. Setelah itu pelaku memperkosa korban,” ungkap Riko. Beberapa menit kemudian, MJ sempat sadar dari pingsannya dan coba berteriak meminta tolong.

Ketika itulah, Supriono langsung mencekik leher dan membekap wajah keponakannya tersebut dengan bantal guling hingga sang gadis tewas. “Saat itu pelaku kembali menyetubuhi korban dan mengeluarkan spermanya di dalam,” lanjutnya.

Puas melampiaskan birahinya, Supriono kemudian mengambil 3 unit handphone dan satu unit laptop dari rumah tersebut. Selanjutnya, Supriono meninggalkan lokasi melalui pintu belakang rumah dan menemui dua rekannya untuk menjual satu unit HP membeli sabu-sabu.

“Pelaku kita persangkaan dengan pasal 339 subs 338 subs 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman maksimal seumur hidup atau penjara 20 tahun,” pungkasnya.

Sementara Supriono saat ditanya awak media mengaku hanya satu kali menyetubuhi keponakannya itu. Dia juga mengakui bahwa hasil penjualan handphone dipakai untuk membeli narkoba. “Cuma satu kali saya perkosa pak. Iya, uangnya untuk beli sabu,” tuturnya. (Sahat/Red)

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini