spot_img
spot_img
spot_img

237 Paket Ganja Asal Medan Diamankan Dari Tangan Husin Dititi Panjang Labuhanbatu

- Advertisement -
Labuhanbatu-Sebanyak 237 paket ganja kering siap edar, diamankan dari seorang pria berinisial H alias Husin (35) di lingkungan titi panjang hilir kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir Labuhanbatu, demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, Sik.,MH, melalui Iptu Arwin, SH, Jumat (28/11/2025)

Pengungkapan terhadap peredaran 237 paket ganja kering ini, yang terdiri dari 207 paket kecil dan 30 paket besar, dengan berat keseluruhan mencapai total 1238 G, yang diamankan dari tangan seorang laki laki warga kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir Labuhanbatu

“Penggerebekan dilakukan tim unit reskrim Polsek Bilah Hilir, di sebuah rumah di lingkungan titi panjang hilir kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, dan berhasil mengamankan 237 paket ganja kering ini, dari tangan Husin,” sebut Iptu Arwin

Kata Iptu Arwin, pelaku berinisial H alias Husin (35) warga sekitar lokasi ditangkap, Rabu (26/11/2025) malam tanpa perlawanan, dari penggerebekan itu tim menyita 1238 G ganja siap edar

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas tersangka yang kerap melakukan peredaran narkoba, info diterima tim kita sekira pukul 15:00 Wib, dan langsung di tindak lanjuti,” tambah Iptu Arwin

Menindaklanjuti laporan itu kapolsek Bilah Hilir memerintahkan tim opsnal unit reskrim untuk segera menyelidikinya

“Setibanya di lokasi personil kita melakukan pengamatan dan pemantauan dan pukul 20:30 Wib, rumah dimaksud digerebek dan benar tim menemukan barangbukti ganja kering, dan Husin, mengaku menunggu pembeli di dalam rumahnya,” sambungnya

Selain BB 207 paket ganja ukuran kecil, 30 paket berukuran besar, tim juga menyita satu plastik besar berisi daun ganja, timbangan, dan perlengkapan pengemasan, uang tunai Rp259.000 yang diduga hasil penjualan, serta satu unit telepon seluler.

“Husin juga mengaku sumber pasokan ganja berasal dari seorang pria berinisial IL, warga Medan,” jeladnya lagi

Kini kata Iptu Arwin, pelaku bersama barang bukti 237 paket ganja kering, kemudian dibawa ke mapolsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Advetorial
- Advertisement -
spot_img
Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini